BANGKALAN, RadarMadura.id – Oknum pegawai di lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bangkalan Fathor Rohman terancam disanksi.
Dia dinyatakan terbukti melanggar netralitas ASN berdasarkan rapat pleno Bawaslu Bangkalan Minggu (18/8).
Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengatakan, pihaknya tidak butuh waktu lama untuk mengkaji perkara Fathor Rohman.
Pihaknya sudah melaksanakan pleno berkaitan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
”Hari ini (kemarin) kami melakukan pleno dan besok (hari ini) kami akan teruskan ke Komisi ASN dan Pj Bupati Bangkalan,” katanya.
Hasil pleno Bawaslu Bangkalan menegaskan adanya pelanggaran netralitas ASN. Mustain menyebut, terlapor Fathor Rohman sudah sangat jelas melakukan pelanggaran.
Meskipun, saat diperiksa dia mengaku bahwa banner dukungan untuk maju sebagai bacabup Bangkalan kehendak pendukungnya.
”Kami temukan ada pelanggaran netralitas ASN dan itu sudah jelas tidak bisa ditawar lagi,” tegasnya.
Sebelumnya Fathor Rohman membenarkan adanya banner dirinya akan maju sebagai bacabup Bangkalan.
Menurut dia, semua itu murni atas inisiatif para pendukungnya yang menginginkan dirinya maju sebagai calon bupati Bangkalan.
”Semua itu murni inisiatif dari para pendukung saya. Jika itu melanggar, akan saya sampaikan ke pendukung saya,” kata staf di bidang pariwisata dinas kebudayaan dan pariwisata (disbudpar) tersebut.
Sementara Kabid Kajian Strategis Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bangkalan Ruli Yulis mengutarakan, Pj Bupati Bangkalan sudah berulang-ulang mengingatkan ASN agar menjaga netralitas dalam pilkada tahun ini.
”Pemkab Bangkalan sangat mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan Bawaslu berkaitan dengan netralitas ASN ini,” paparnya.
Dia menjelaskan, ada beberapa tahapan penindakan terhadap ASN yang terbukti tidak netral dalam pilkada.
Penindakan atau sanksi disesuaikan dengan rekomendasi dari Bawaslu. Baik berupa teguran biasa maupun pemberhentian secara tidak terhormat.
”Ada kategorinya, dan itu berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu yang diajukan ke Pj Bupati,” tandasnya. (za/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti