Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Biaya Listrik PJU di Bangkalan Sedot Anggaran Belasan Miliar

Hera Marylia Damayanti • Senin, 29 Juli 2024 | 13:35 WIB
KURAS ANGGARAN: Petugas Dishub Bangkalan sedang memperbaiki PJU di Jalan Halim Perdanakusuma, Jumat (19/7). (AYU LATIFAH/JPRM)
KURAS ANGGARAN: Petugas Dishub Bangkalan sedang memperbaiki PJU di Jalan Halim Perdanakusuma, Jumat (19/7). (AYU LATIFAH/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Biaya listrik penerangan jalan umum (PJU) menyedot anggaran yang tidak sedikit.

Tahun ini Dinas Perhubugan (Dishub) Bangkalan harus mengalokasikan anggaran Rp 14,8 miliar.

Dalam enam bulan terakhir, anggaran yang terkuras sekitar Rp 7,2 miliar.

Kabid Prasarana Dishub Bangkalan Nasrul Fauzi menyampaikan, jumlah PJU di Bangkalan sekitar 4.500 titik.

Ribuan fasilitas umum (fasum) tersebut hampir tersebar di semua jalan kabupaten.

Tagihan listrik setiap titik PJU tidak sama. Itu bergantung pada sistem PJU, yakni menggunakan meterisasi maupun taksasi.

Pria yang akrab disapa Nanung itu menyebutkan, PJU dengan sistem taksasi di Kabupaten Bangkalan sekitar 20 titik.

”Kalau sistem taksasi bayarnya gelondongan atau global. Biayanya bisa menghabiskan puluhan juta hingga ratusan juta,” ujarnya.

Nanung menilai, PJU yang menggunakan sistem meterisasi dinilai lebih hemat. Sebab, pembayarannya terukur sesuai masa pengunaan.

”Kalau taksasi tidak terukur. Tapi, kalau meterisasi itu bergantung hitungan beban kWh-nya,” ucapnya.

Dalam satu tahun, pagu yang disediakan pemkab untuk tagihan listrik PJU mencapai Rp 14,8 miliar.

Hingga semester pertama telah terserap sekitar Rp 7,2 miliar. Artinya, tagihan PJU setiap bulan bisa menyedot anggaran sekitar Rp 1,2 miliar.

”Sementara kami belum bisa melakukan perubahan dari taksasi ke meterisasi karena butuh anggaran besar,” tuturnya.

Nanung mengungkapkan, meski sistem PJU diganti dari taksasi ke meterisasi tidak menjamin tagihan listrik berkurang. Sebab, perhitungannya bergantung pada beban titik PJU.

”Saya sampaikan ke BPK. Ketika pakai meterisasi tidak menjamin akan lebih rendah tagihannya,” ungkapnya.

Anggota Komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi menyampaikan, penggunaan anggaran daerah harus dimanfaatkan secara efisien.

Terutama dalam penggunaan PJU yang menyedot anggaran tidak sedikit. Sebab, banyak ditemui penggunaan PJU tidak sebagaimana mestinya.

”Misalnya kalau malam mati, sehingga jalan gelap. Dinas harus proaktif mengecek keberadaan PJU sehingga dapat terkontrol sesuai penggunaannya,” sarannya. (ay/bil)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#tagihan listrik #taksasi #pju #Dishub Bangkalan #fasum #meterisasi