BANGKALAN, RadarMadura.id – Truk bermuatan garam mendapat atensi polisi. Sebab, truk tersebut diduga menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang kerap terjadi di ruas Jalan Raya Galis.
Sebab, garam yang diangkut diduga meneteskan air dan bercampur oli sehingga membuat jalan licin. Jika dugaan itu terbukti, pengemudi truk akan disanksi tegas, yakni ditilang di tempat. Bahkan, truknya akan disita.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bangkalan Ipda Akh. Jauhari mengeklaim sudah menindaklanjuti aduan banyaknya kendaraan truk bermuatan garam yang meneteskan air garam diduga bercampur oli.
Alhasil, didapati dua truk yang disita petugas lantaran terbukti memuat garam tidak sesuai ketentuan. ”Kendaraan yang kami amankan 2 X 24 jam itu,” ujarnya kemarin.
Berdasarkan hasil pemantauan sementara, belum ditemukan tetesan air garam bercampur oli. Sedangkan truk yang disita tidak bercampur oli. Hanya, muatannya tidak sesuai ketentuan serta meneteskan air garam di jalan.
”Sejauh ini, belum kami temukan air garam yang menetes di jalanan bercampur oli, seperti yang diadukan masyarakat,” katanya.
Anggota Komisi A DPRD Bangkalan Mujiburrahman mengaku mendapat keluhan dari warga tentang adanya truk bermuatan garam yang meneteskan air bercampur oli.
Sebab itu, pihaknya meminta dinas terkait turun langsung karena itu itu bisa memicu terjadinya kecelakaan. ”Kami berharap bisa ditindaklanjuti oleh instansi terkait,” tandansya. (za/jup)
Editor : Ina Herdiyana