Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Satpol PP Bangkalan Gencarkan Pemberantasan Rokok Ilegal

Ina Herdiyana • Sabtu, 22 Juni 2024 | 21:25 WIB
Radar Solo
Radar Solo

BANGKALAN, RadarMadura.id – Pemberantasan rokok ilegal di Bangkalan terus digalakkan. Yakni, menggecarkan razia, sosialisasi, serta edukasi peraturan perundang-undangan bidang cukai dan gempur rokok ilegal.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Bangkalan Moh. Nakib menyatakan, lembaganya melakukan beberapa kali razia rokok ilegal sejak awal 2024.

Tim satuan tugas (satgas) yang dibentuk lembaganya juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

”Dalam catatan kami, dari Januari hingga bulan ini, razia rokok ilegal di Bangkalan sudah dilakukan 30 kali. Di samping itu, tim satgas juga melakukan sosialisasi,” kata Nakib Jumat (21/6).

Satpol PP tidak memiliki wewenang secara langsung untuk melakukan razia. Dengan demikian, pelaksanaan razia di lapangan dikomandoi pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura.

”Jadi, yang merencanakan operasi itu Bea Cukai. Kami hanya mendampingi dan melakukan administrasi tim satgas yang akan turun ke lapangan. Jadi, yang punya wewenang itu Bea Cukai. Ini juga harus dimengerti oleh masyarakat,” ujarnya.

Sejauh ini, razia rokok ilegal dilakukan di toko-toko dan pasar. ”Saya melihat peredaran rokok ilegal di Bangkalan berkurang. Karena memang agen-agennya sudah banyak yang takut,” ujarnya.

Menurut Nakib, rokok ilegal tidak bisa hanya diberantas, tetapi juga perlu diimbangi dengan kesadaran dan pemahaman masyarakat. Sebab, rokok ilegal bisa beredar dan laku karena ada yang membeli.

”Saat melakukan razia, sejauh ini saya turut serta turun lapangan. Sekaligus tim satgas melakukan sosialisasi perundang-undangan Bea Cukai kepada masyarakat agar mereka juga mengerti,” pungkasnya. (c3/jup)

 

Editor : Ina Herdiyana
#rokok ilegal #bangkalan #pemberantasan #Gencarkan #satpol pp