BANGKALAN, RadarMadura.id – Bank Jatim menyerahkan corporate social responsibility (CSR) berupa satu unit kendaraan Daihatsu Gran Max ke Pemkab Bangkalan, Kamis (22/2).
CSR itu diserahkan oleh Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim Eko Sosetyono kepada Pj Bupati Bangkalan Arief M. Edie.
Mobil yang diserahkan Bank Jatim untuk dimanfaatkan sebagai kendaraan operasional pelayanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2). Dengan demikian, bisa mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Bangkalan.
Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim Eko Sosetyono menyatakan, kendaraan yang diserahkan merupakan wujud fasilitasi agar PAD Bangkalan meningkat. Dengan begitu, akan tercipta pemerataan pembangunan di Kota Salak.
”Jadi, ini sebagai wujud kolaborasi antara Bank Jatim dan Pemkab Bangkalan dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat dan pemerataan pembangunan,” ujarnya.
Arief M. Edie menyampaikan, satu unit kendaraan operasional pelayanan PBB akan digunakan keliling desa sehingga berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan. Dengan demikian, akselerasi pembangunan lebih cepat.
”Kami berharap, kepala desa mendorong masyarakat yang belum membayar pajak. Terima kasih banyak untuk Bank Jatim,” ucapnya. (jup/onk)
Editor : Ina Herdiyana