Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Fantastis! BOS SD-SMP di Bangkalan Tembus Rp 146 Miliar, Realisasi Menggunakan Juknis Lama

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 9 Februari 2024 | 20:22 WIB
MENDIDIK SEPENUH HATI: Guru Kelas I-A SDN Kemayoran 1 Bangkalan Nur Alifah Hidayati mengajar di kelasnya, Rabu (7/2). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
MENDIDIK SEPENUH HATI: Guru Kelas I-A SDN Kemayoran 1 Bangkalan Nur Alifah Hidayati mengajar di kelasnya, Rabu (7/2). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Alokasi anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) SD dan SMP di Kabupaten Bangkalan fantastis.

Nilainya mencapai Rp 146 miliar atau lebih dari lima persen dari total APBD Bangkalan yang hanya Rp 2,4 triliun.

Dana ratusan miliar tersebut terdiri dari Rp 141,6 miliar BOS reguler dan Rp 4,9 miliar BOS kinerja.

Secara akumulasi, BOS SD dan SMP lebih kecil dibandingkan tahun lalu yang nilainya mencapai Rp 147,1 miliar.

Namun, apabila diperinci, pengurangan hanya terjadi pada BOS kinerja. Sementara alokasi BOS reguler mengalami peningkatan dari yang sebelumnya Rp 140,9 miliar menjadi Rp 141,6 miliar.

Kasi Kurikulum dan Penilaian SD Dinas Pendidikan (Dispendik) Bangkalan Liring Prasetya menyampaikan, penyaluran BOS reguler 2024 masih mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang digunakan yaitu Permendikbudristek 63/2022.

Sehingga, mekanisme pencairan dan pemanfaatannya sama dengan tahun lalu.

Secara ketentuan, BOS reguler dicairkan dua tahap selama setahun. Masing-masing 50 persen di tahap pertama dan kedua.

Namun faktanya, ada beberapa SD yang tidak menerima BOS secara utuh disebabkan keterlambatan pelaporan di rencana kerja anggaran sekolah (RKAS) online.

”Risiko bagi sekolah yang terlambat menyampaikan laporan, BOS-nya dikurangi oleh pemerintah pusat saat penyaluran. Pengurangannya dua persen,” ujarnya.

Perempuan berhijab itu menerangkan, BOS reguler yang diterima masing-masing sekolah berbeda-beda.

Yakni, bergantung dari jumlah siswa di tiap-tiap satuan pendidikan. Sementara besarannya masih tetap Rp 1.010.000 untuk satu siswa SD.

Sedangkan untuk realisasi BOS kinerja belum ada informasi resmi.

Dispendik Bangkalan belum mendapat petunjuk resmi pencairan BOS yang hanya diberikan kepada lembaga pendidikan yang menerapkan program sekolah penggerak (PSP).

”Besaran BOS yang akan diterima kami juga belum ada informasi,” ujarnya.

Sementara tahun lalu ada 40 lembaga yang menerapkan PSP mendapatkan BOS kinerja. Perinciannya, 36 SD mendapat BOS kinerja Rp 45 juta dan empat sekolah menerima Rp 80 juta.

”Kalau BOS kinerja tidak menghitung jumlah siswa,” sambungnya.

Liring menjelaskan, BOS kinerja yang diterima 36 SD yang menerapkan PSP lebih sedikit, karena penerimaannya sudah tahun kedua.

Sedangkan bagi empat yang lain, BOS kinerja yang diperoleh lebih besar karena 2023 merupakan tahun pertama.

”Kalau BOS kinerja semakin tahun semakin sedikit. Tapi, kami belum tahu untuk 2024 berapa yang akan diterima,” ujarnya.

Pihaknya memprediksi, hal itulah yang menyebabkan alokasi BOS kinerja di tahun anggaran 2024 berkurang dibandingkan tahun lalu.

Sementara jumlah sekolah yang menerapkan PSP jumlahnya masih tetap sama dengan tahun lalu, yakni 40 lembaga.

Di jenjang SMP, besaran BOS untuk satu siswa Rp 1.260.000. Sementara juknis untuk BOS kinerja jenjang SMP juga belum turun.

”Tetapi, sekolah yang sudah menerapkan PSP sudah pasti mendapat BOS kinerja,” ucap Kasi Kurikulum dan Penilaian Bidang SMP dispendik Bangkalan Risman Irianto.

Risman menyampaikan, di 2023 terdapat 13 sekolah yang menerapkan PSP. Perinciannya, 12 SMP menerapkan PSP di 2022 dan satu lembaga menerapkan PSP di 2023, yakni SMPN 1 Kokop.

Lembaga pendidikan yang menerapkan PSP 2022 menerima BOS kinerja Rp 90 juta di 2023.

Sementara SMPN 1 Kokop yang baru menerapkan PSP 2023 dan menerima BOS kinerja Rp 120 juta.

BOS kinerja untuk peningkatan mutu pendidik. Seperti melakukan bimbingan teknis atau workshop yang pesertanya pendidik.

Kemudian, juga dapat dimanfaatkan untuk digitalisasi kurikulum dan perencanaan berbasis data.

Yakni, dengan cara menghubungkan nilai rapor sekolah dengan perencanaan yang akan datang. Pembiayaan itu tidak boleh double counting dengan BOS reguler.

”BOS kinerja sampai sekarang belum disalurkan. Sedangkan BOS reguler sudah mulai tahap salur,” terangnya.

Wakil ketua DPRD Bangkalan Fatkurrahman menyampaikan, BOS SD dan SMP menjadi satu-satunya sumber keuangan bagi lembaga pendidikan.

Pihaknya meminta dana jumbo tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk peningkatan mutu pendidikan.

”Dengan dana besar itu, kualitas pendidikan kita harusnya semakin baik,” katanya. (jup)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Dispendik Bangkalan #program sekolah penggerak #PSP #juknis lama #SD-SMP #bos kinerja #bantuan operasional sekolah #bos reguler #bos