Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

UTM Turut Serukan Keselamatan Demokrasi Indonesia, dari Madura untuk Indonesia

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 8 Februari 2024 | 17:24 WIB

SERUAN MORAL: Dosen FISIB Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Sri Hidayati (kiri) memimpin pembacaan maklumat seruan selamatkan demokrasi Indonesia, di gedung rektorat Rabu (7/2). (TAUFIKURRAHMAN/JPRM)
SERUAN MORAL: Dosen FISIB Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Sri Hidayati (kiri) memimpin pembacaan maklumat seruan selamatkan demokrasi Indonesia, di gedung rektorat Rabu (7/2). (TAUFIKURRAHMAN/JPRM)
 

BANGKALAN, RadarMadura.id – Suara dari kampus untuk menyelamatkan demokrasi semakin nyaring. Setelah STKIP PGRI Sumenep, Rabu (7/2) giliran Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang menyatakan sikap.

Maklumat itu bertema Pangesto Ate Selamatkan Demokrasi Indonesia dari Madura untuk Indonesia.

Maklumat berisi enam poin itu dibuat Sabtu, 3 Februari 2024 melalui Pusat Studi Pancasila dan Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (PSPK FH UTM).

Pertama, berdasarkan perspektif Pancasila sila pertama, PSPK FH UTM berpandangan bangsa Indonesia berkeyakinan pada Tuhan Yang Maha Esa. 

Karena itu, penyelenggara negara sepatutnya menerapkan nilai-nilai religiusitas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Kedua, berdasarkan perspektif sila ke-2 Pancasila, PSPK FH UTM berpandangan bahwa nilai-nilai kemanusiaan sepatutnya dilaksanakan oleh penyelenggara negara. Termasuk dalam etika politik kebangsaan.

Ketiga, berdasarkan perspektif Pancasila, kedepankan sila ke-3 persatuan Indonesia. PSPK FH UTM menyuarakan bahwa muara pemilu sejatinya persatuan Indonesia, bukan untuk memecah belah.

Karena itu, perlu keteladanan kepala negara (presiden) dan ketua lembaga negara untuk dalam posisi netral atau tidak memihak, bahkan menyalahgunakan kewenangannya serta mengedepankan cita hukum (rechtsidee) Indonesia.

Keempat, pelaksanaan pemilu merupakan esensi Pancasila sila ke-4. PSPK FH UTM berharap dalam Pemilu 2024 ini kembali dalam nuansa penuh hikmah dan kebijaksanaan, bukan mementingkan kepentingan politik para penguasa.

Kelima, Pancasila sila ke-5 mengamanahkan bangsa ini, utamanya pemerintah, mewujudkan keadilan sosial.

Karena itu, PSPK FH UTM berharap, sudah sepatutnya pemimpin negara dapat bertindak adil bagi semua pihak dalam kontestasi Pemilu 2024.

Baca Juga: Setahun, Ratusan Warga Kota Keris Lakukan Pernikahan Dini

Keenam, berdasarkan perspektif konstitusi (UUD 1945), kekuasaan presiden sangatlah besar, dari pasal 4 sampai dengan pasal 17 UUD 1945.

Kemudian, tidak terlampau jelas pembatasan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dan tidak ada undang-undang lembaga kepresidenan.

Maka, perlu dikedepankan TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

”Berdasarkan argumentasi di atas dan tidak mengurangi rasa hormat, kami PSPK FH UTM mengharapkan kepala negara (presiden Republik Indonesia) dapat bertindak,” kata dosen FISIB Sri Hidayati memimpin pembacaan maklumat itu di gedung rektorat.

Wakil Rektor III UTM Surokim Abdussalam mengutarakan, maklumat civitas academica UTM itu merupakan gerakan moral untuk meluruskan demokrasi.

Juga untuk mengawal agenda reformasi yang sudah menjadi tugas perguruan tinggi. Dia menegaskan, kegiatan itu tidak boleh diklaim oleh pihak mana pun.

”Jika kegiatan moral seperti ini dianggap tidak bermakna, tidak apa-apa, yang penting masyarakat kampus tetap bersuara untuk menunjukkan jalan reformasi harus dikawal,” ungkap dia.

Menurut dia, maklumat untuk mengawal demokrasi itu penting dilakukan untuk mengingatkan sejumlah pihak.

Termasuk, penyelenggara pemilihan umum (pemilu) dan presiden agar tegak lurus dalam menyelamatkan arah reformasi.

Surokim menambahkan, maklumat untuk mengawal demokrasi itu sudah disiapkan sejak pekan lalu sebelum kampus-kampus lain bersuara.

Dia juga menegaskan kegiatan itu juga tidak berkaitan dengan pemilu pada 14 Februari mendatang.

”Tidak ada bagian mana pun yang menunjukkan UTM bagian dari partisipasi paslon tertentu. Ini murni seruan moral,” tegasnya.

Dia menambahkan, UTM tidak ada kedekatan dengan kekuasaan. Pihaknya mengambil sikap untuk tidak diam setelah mencermati situasi saat ini.

Jalannya reformasi perlu diluruskan kembali. Maklumat yang disusun murni berdasarkan kajian dan inisiatif untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia.

Di tengah pembacaan maklumat itu, civitas academica UTM mengibarkan bendera hitam sebagai tanda keprihatinan terhadap kondisi demokrasi Indonesia saat ini.

Semestinya kekuasaan dijalankan dengan arif dan bijaksana, yang mengarah pada kepentingan dan kemaslahatan umum. (za/luq)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Maklumat #universitas trunojoyo madura #demokrasi indonesia #PSPK FH UTM #madura #pancasila #bendera hitam #Perspektif Pancasila