Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Menteri ESDM Setujui Pengalihan PI

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 12 Januari 2024 | 17:05 WIB
Grafis. (HARY KURNIAWAN/JPRM)
Grafis. (HARY KURNIAWAN/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Pengalihan participating interest (PI) atas pengelolaan minyak dan gas bumi (migas) di wilayah kerja (WK) West Madura Offshore (WMO) akan segera terealisasi.

Sebab, proses pengalihan PI sudah mendapat persetujuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Surat persetujuan itu bernomor T-975/MG.04/MEM.M/2023. Surat yang dikirimkan kepada Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak Dan Gas Bumi (Migas) tersebut Jumat (22/12/2023).

Plt Direktur PT Sumber Daya Aminullah menyatakan, ada beberapa mekanisme yang akan dilakukan pasca pengalihan PI sembilan persen mendapat persetujuan Menteri ESDM.

Salah satunya, pengiriman data produksi WK WMO oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) ke PT Petrogas Jatim Adipodai (PJA).

”Data produksi itu paling lambat diserahkan satu bulan setelah persetujuan,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya belum tahu besaran PI yang akan diperoleh.

Namun yang pasti, perhitungan PI yang akan diserahkan ke PJA bakal dikalkulasikan dengan melibatkan konsultan yang berkompeten.

Pihaknya menargetkan realisasi PI ke PT PJA sebagai anak perusahaan yang dibentuk BUMD provinsi dan kabupaten bisa dilaksanakan di triwulan pertama tahun ini.

”Februari nanti kita akan mengirim invoice untuk menagih bagi hasilnya tersebut,” imbuhnya.

Direktur Operasional PT PJA Abd. Rohman menyatakan, terdapat 10 tahap dalam pengurusan pengalihan PI 10 persen.

Sedangkan persetujuan menteri merupakan tahap terakhir.

Itu artinya, KKKS yang melakukan eksploitasi di WK WMO akan segera terealisasi.

Pihaknya belum menerima surat secara resmi persetujuan Menteri ESDM tentang pengalihan PI di blok WK WMO.

Karena yang mengajukan permohonan persetujuan yaitu SKK Migas. Maka, surat persetujuan menteri akan ditujukan ke SKK Migas.

Kemudian, SKK Migas akan menindaklanjuti tiga konsorsium yang melakukan eksploitasi di blok WK WMO.

Yakni, PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO), Kodeco Energy, dan PT Mandiri Madura Barat (MMB).

”Setelah dari KKKS itu, baru ke kita (PT PJA) sebagai penerima PI.

Tetapi memang mendapat bocoran surat persetujuan itu sudah turun.

Mungkin administrasi persetujuan itu dari SKK Migas ke KKKS.

Maka, nanti KKKS yang akan mengundang kita untuk membahas masalah PI,” imbuhnya.

Ada beberapa poin yang tertuang dalam surat persetujuan Menteri ESDM.

Salah satunya, tanggal efektif pengalihan PI terhitung mulai Januari 2023, serta besaran pemegang saham pengelolaan migas di blok WK WMO. (jup)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#phe wmo #kkks #Pengurusan Pengalihan #PT PJA #menteri esdm #pi #PI 10 Persen #migas