BANGKALAN, RadarMadura.id – Capaian retribusi uji kendaraan sangat rendah. Buktinya, menjelang akhir 2023, capaiannya baru 2023 persen. Karena itu, kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan layak dipertanyakan.
Koordinator Pengendali Pengujian Kendalian Bermotor Dishub Bangkalan Supriono mengeklaim pengujian kir tetap terlayani dengan baik. Meskipun realisasi pendapatan hasil retribusi belum maksimal. ”Hasil pendapatannya memang belum maksimal,” ucapnya Senin (11/12).
Target PAD untuk retribusi uji kir Rp 500 juta. Namun, realisasinya baru Rp 350 juta alias kurang 70 persen. Retribusi itu didapat dari pengujian kendaraan yang lolos tes. ”Kalau yang tidak lolos, tidak kami tarik. Itu demi kebaikan bersama karena pasti mereka kembali lagi ke sini,” ucapnya.
Kendaraan yang harus melakukan uji berkala yaitu angkutan umum, barang, dan sejenisnya. Uji kendaraan itu bertujuan untuk memberikan kelayakan dan jaminan keamanan kendaraan tersebut. Saat ini masih banyak pemilik kendaraan angkutan yang belum menyadari kewajiban untuk melakukan uji kendaraan.
”Kir ini sangat dibutuhkan oleh para pengendara. Cuma, salah satu faktor masih minim yang uji kir karena kesadaran mereka minim,” terangnya.
Supri mengungkapkan, penyebab lain PAD tidak terpenuhi yaitu faktor ekonomi. ”Memang tidak tercapai, tapi kami akan upayakan,” pungkasnya. (ay/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Ina Herdiyana