BANGKALAN, RadarMadura.id – Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) selalu memiliki cara untuk melancarkan aksi. Seperti Efendi, 25, warga Desa Parseh, Kecamatan Socah. Dia mencuri motor di area kos-kosan Desa Telang pada Senin (27/11) sekitar pukul 04.00.
Dalam menjalankan aksi, Efendi menggunakan magnet yang dirancang untuk membuka tutup kunci sepeda motor. Cara itu membuat aksinya berjalan mulus. Sebab, sekali mencuri, dia bisa menggondol dua kendaraan sekaligus.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, Efendi melancarkan aksi bersama tiga temannya yang lain. Mereka Faruq, 28; Yulianto, 28; dan Kodir, 33. Mereka yang sama-sama warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah, ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Satreskrim Polres Bangkalan melakukan rekonstruksi pencurian yang dilakukan Efendi bersama tiga kawannya. Dari reka ulang itu terjawab, pelaku melancarkan aksi saat calon korban tertidur pulas.
”Ada dua kendaraan yang dicuri tersangka. Yakni, sepeda motor Honda Beat bernopol K 4363 ANC dan Honda Vario dengan nopol M 5540 CB,” ungkapnya Senin (11/12).
Selain menggunakan kunci T, para pelaku menggunakan alat yang terbuat dari magnet sehingga mampu membuka penutup kunci motor. ”Semua jenis sepeda motor bisa dibuka dengan alat yang terbuat dari magnet ini, sudah saya coba tadi,” imbuhnya.
Sementara Efendi mengaku sudah melakukan aksi di area kampus Universitas Trunojoyo Mdura (UTM) enam kali. Bagi dia, mencuri di lingkungan kos-kosan mahasiswa lebih mudah. Apalagi, memang tidak ada yang stand by menjaga kendaraan milik mahasiswa.
”Selain tidak dijaga ketat, banyak kos-kosan yang tidak disertai CCTV, jadi lebih mudah mengambilnya,” ujarnya. (za/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Ina Herdiyana