BANGKALAN, RadarMadura.id – Ratusan warga menerima sertifikat tanah dari Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juni Antoni Rabu (6/12). Penyerahan dokumen yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Rato Ebuh itu didampingi Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Arief M. Edie.
Arief menyampaikan, program tanah sistematis lengkap (PTSL) yang diluncurkan pemerintah pusat sangat bermanfaat untuk masyarakat. Progran itu memberikan jaminan kepastian terhadap kepemilikan aset tanah masyarakat. ”Sehingga akan terhindar dari praktik mafia tanah,” ucapnya.
Program sertifikasi tanah milik masyarakat juga bisa berdampak terhadap kesejahteraannya. Khususnya, masyarakat berwirausaha. Sebab, sertifikat tanah yang diterima bisa dijadikan agunan untuk pinjaman dana di perbankan. ”Bisa dimanfaatkan untuk mendapat tambahan modal,” ujarnya.
Wamen ATR/BPN Raja Juni Antoni dihadirkan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah milik masyarakat. Dengan dilaksanakannya program itu, lebih dari 80 persen tanah di Bangkalan disertikat. ”Simpan baik-baik sertifikat yang sudah diterima,” ujarnya.
Sertifikat tanah yang diserahkan memang bisa dijadikan sebagai agunan. Namun, pihaknya berharap, penggunaannya harus disesuaikan dengan kebutuhan. Pihaknya mengimbau masyarakat harus selektif memilih lembaga perbankan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bangkalan Agus Sugianto Zein menyatakan, PTSL digulirkan pemerintah agar masyarakat mendapat kepastian atas haknya. Yaitu, aset tanah. Namun di sisi lain, kebijakan itu juga memberikan dampak ekonomis bagi masyarakat. ”Sudah banyak masyarakat yang menikmati dampak positif dari program itu,” katanya. (jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Ina Herdiyana