BANGKALAN, RadarMadura.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bangkalan mengganti penunjang alat perekaman setiap tahun. Anggaran yang digelontorkan mencapai ratusan juta.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk (P3) Dispendukcapil Bangkalan Agus Suharyono mengakui lembaganya melakukan pengadaan alat baru. Yaitu, sarana perekaman berupa printer. ”Iya betul, ada pengadaan sarana perekaman,” ucapnya.
Berdasarkan data sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP), anggaran sarana perekaman berupa printer mencapai Rp 437 juta. Perinciannya, untuk pengadaan 63 ribbon printer KTP elektronik (e-KTP), 80 ribbon printer kartu identitas anak (KIA), dan 32 buah film printer e-KTP.
”Misalnya, satu ribbon hanya cukup mencetak 250 KTP. Setelah itu, tidak berfungsi lagi karena sudah habis kapasitasnya. Sama dengan alat yang lain,” tambahnya.
Agus menyatakan, tiga jenis yang harus dibeli hingga ratusan juta itu merupakan komponen penting untuk melakukan perekaman. ”Kecamatan belum bisa mencetak. Itu alat kami gunakan di sini selama setahun,” jelasnya.
Selain menjadi kebutuhan penunjang optimalisasi pelayanan, berbagai sarana yang dibeli untuk memenuhi target perekaman e-KTP. ”Target ini bisa dipenuhi dengan penunjang sarana ini,” katanya. (ay/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti