Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Manajemen RSUD Syamrabu Janji Siapkan Tempat bagi PKL

Abdul Basri • Minggu, 12 November 2023 | 03:08 WIB

 

TANPA PKL: Pengendara melintas di depan RSUD Syamrabu, Jalan Pemuda Kaffa, Bangkalan. (JUPRI/JPRM)
TANPA PKL: Pengendara melintas di depan RSUD Syamrabu, Jalan Pemuda Kaffa, Bangkalan. (JUPRI/JPRM)
 

BANGKALAN, RadarMadura.id – Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan RSUD Syarambu ditertibkan.

Namun, bukan berarti PKL tidak bisa mengais rezeki di lingkungan rumah sakit terbesar di Kota Salak tersebut. Manajemen RSUD Syamrabu menyiapkan relokasi bagi PKL.

Plt Direktur RSUD Syamrabu Farhat Suryaningrat menyampaikan, penertiban PKL yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan Pemuda Kaffa sudah lama dibahas.

Di sampaing itu, lembaganya juga melakukan pendekatan persuasif terhadap para PKL. ”Kami sudah mendata PKL yang berjualan di trotoar depan rumah sakit,” tuturnya.

Penertiban yang dilakukan bukan dalam rangka menghalangi PKL mencari rezeki. Manajemen RSUD Syamrabu akan menyiapkan tempat relokasi bagi PKL. Lahan untuk tempat relokasinya sudah dipersiapkan.

”Pedagang yang kami tampung yaitu PKL yang selama ini berjualan di trotoar. Jumlahnya sesuai dengan yang sudah didata,” ucap mantan ketua IDI Bangkalan tersebut.

Ketua PCNU Bangkalan Makki Nasir menyatakan, penertiban yang dilakukan pemerintah sangat tepat.

Fasilitas kesehatan (faskes) seyogianya memperhatikan keasrian.

 

 

Baca Juga: RSUD Syamrabu Sediakan HS Troponin I untuk Deteksi Dini Serangan Jantung

Apalagi, yang berkunjung ke RSUD Syamrabu bukan hanya masyarakat Bangkalan.

”Rumah sakit tempat orang berobat. Kalau tempatnya kumuh dan tidak terawat, bukannya pasien tambah sembuh, tetapi semakin sakit,” imbuhnya.

Pria yang juga ketua MUI Bangkalan itu juga langkah RSUD Syamrabu dalam rangka memfasilitasi PKL untuk berjualan di halaman rumah sakit.

Dengan demikian, tercipta penataan yang baik dan tertib. ”Yang harus digarisbawahi, penertiban dan relokasi yang dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Melainkan, untuk kepentingan seluruh masyarakat Bangkalan,” imbuhnya.

Makki menambahkan, PKL yang selama ini berjualan di trotoar harus memahami dan merespons positif upaya penataan pemerintah.

Pemanfaatan trotoar untuk tempat berjualan sebenarnya tidak diboleh terjadi.

Sebab, trotoar merupakan fasilitas publik, khususnya pejalan kaki. ”Kita hidup itu ada hak dan kewajiban, sedangkan trotoar merupakan hak pejalan kaki yang tidak boleh kita rampas.

Maka, langkah penertiban dan penyediaan tempat relokasi yang disiapkan RSUD Syamrabu merupakan cara paling bijak,” katanya. (jup)

 

 

 

Editor : Abdul Basri
#rumah sakit #relokasi #pedagang kaki lima #rsud syamrabu #pkl