BANGKALAN, RadarMadura.id – RSUD Syamrabu menyiapkan tempat khusus representatif bagi pasien kasus obstetri dan ginekologi. Yaitu, Ruang Cempaka atau yang lebih sering disebut Verlos Kamer (VK).
Kepala Ruangan Cempaka RSUD Syamrabu Anis Surowati menyatakan, pelayanan kasus obstetri dan ginekologi dibuka 24 jam.
Mulai dari persalinan normal, persalinan dengan bantuan alat seperti vakum ekstraksi dan forceps ekstraksi serta sectio caesarea (SC).
Sedangkan kasus ginekologi yang siap dilayani yaitu kuretase bagi pasien abortus, mola hidatidosa atau hamil anggur, dan perdarahan abnormal atau perdarahan di luar siklus menstruasi.
Juga melayani penyakit-penyakit yang berhubungan dengan kandungan seperti kista ovarium, mioma uteri, atau tumor kandungan.
”Kami juga melayani pasien yang berencana ingin memasang KB pasca persalinan (setelah melahirkan lansung dipasang) atau setelah tindakan curettage (karena keguguran) seperti alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR) seperti IUD,” ujarnya.
Optimalisasi dilayanani di Ruang Cempaka dilakukan dengan mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dan berkualitas.
Mulai dari bidan hingga dokter obgyn yang stand by 24 jam untuk melayani masyarakat.
”Para bidan siap bunda dengan senyum dan pelayanan yang ramah selama 24 jam,” kata Anis.
Ruang Cempaka mempunyai cukup luas, bersih, dan nyaman. Jumlah kapasitas tempat tidur Ruang Cempaka 18 tempat tidur.
Ada satu ruangan isolasi untuk pasien obgyn dengan penyakit-penyakit menular seperti tuberkulosis (TB).
”Pelayanan di Ruang Cempaka didukung dengan alat-alat kedokteran yang canggih,” sambungnya.
Lokasi Ruang Cempaka sangat strategis karena berdekatan dengan pelayanan obstetri neonatal emergency komprehensif (Ponek). Untuk pembiayaan, kami melayani pasien umum, BPJS, dan UHC.
”Bagi perempuan yang ingin melahirkan normal dengan keluhan tanda-tanda mau melahirkan bisa langsung datang ke Ponek UGD RSUD Syamrabu tanpa membawa rujukan BPJS dari puskesmas.
Pasien juga bisa mendapatkan foto dan akta kelahiran bayi dengan persyaratan yang sudah dilengkapi dan gratis tanpa dipungut biaya,” katanya. (jup)
Editor : Abdul Basri