BANGKALAN, RadarMadura.id – Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi dinilai melandai, bahkan sudah tidak ditemukan kasus baru. Namun, belanja obat-obatan untuk menangani kasus tersebut tetap dilakukan. Tahun ini dinas pertenakan (disnak) mengalokasikan anggaran ratusan juta untuk obat PMK.
Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Disnak Bangkalan Ali Makki membenarkan bahwa tahun ini institusinya mengalokasikan anggaran untuk belanja obat PMK. Anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). ”Betul, tapi itu bukan dari anggaran daerah, melainkan dari pusat,” katanya.
Menurut dia, total anggaran yang disediakan pemerintah Rp 300 juta. Dana ratusan juta tersebut sudah diserahkan ke lima pusat kesehatan hewan (puskeswan) pada Juli lalu. Setiap puskeswan mendapatkan Rp 60 juta. ”Nantinya, anggaran tersebut digunakan untuk membeli lima item obat,” tambahnya.
Dia menjelaskan, bantuan tersebut bukan dari Kementerian Pertanian, melainkan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
”Sebenarnya ada daerah yang tidak butuh banget, tapi justru dapat. Sebaliknya, ada yang butuh, justru tidak dapat bantuan. Kalau Bangkalan dapat bantuan, ya berarti masuk lokus,” tandasnya. (ay/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti