BANGKALAN, RadarMadura.id – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bangkalan tahun ini berencana mengusulkan batik tanjungbumi dan topeng patengteng sebagai warisan budaya tak benda (WBTB). Hal itu dilakukan untuk menjaga dan melestarikan kekayaan budaya di Kota Zikir dan Salawat.
Kabid Kebudayaan Disbudpar Bangkalan Hendra Gemma mengatakan, ada dua warisan budaya yang akan diusulkan. Yakni, batik khas Kecamatan Tanjungbumi, dan topeng patengteng asal Kecamatan Modung.
”Akan kami usulkan setelah tongkos (ikat kepala pria) resmi jadi warisan budaya tak benda,” paparnya Sabtu (2/9).
Pengusulan itu berdasarkan permintaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Selain dua benda itu, pemerintah juga mengusulkan nasi serpang sebagai warisan budaya kategori kuliner. ”Persyaratannya tengah kami persiapkan,” sambungnya.
Hendra mengatakan, pengajuan WBTB tidak semudah mengajukan proposal. Perlu kajian yang menjelaskan budaya secara terperinci. Kemudian, harus diunggah melalui kanal YouTube sebelum didaftarkan. Pendaftaran satu ikon budaya membutuhkan waktu kurang lebih dua tahun.
”Tahun pertama hanya pendaftaran. Tahun kedua baru dilanjutkan kajian dan penetapan. Jadi waktu yang dibutuhkan untuk satu ikon itu sekitar dua tahun,” jelasnya. (za/pen)
Editor : Berta SL Danafia