BANGKALAN, RadarMadura.id – Desakan penertiban dan penataan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan depan RSUD Syamrabu juga datang dari dewan pengawas (dewas) rumah sakit pelat merah tersebut. Sebab, keberadaan PKL dinilai memengaruhi keasrian rumah sakit terbesar di Bangkalan ini.
Dewas RSUD Syamrabu Makki Nasir mengatakan, rumah sakit di Jalan Pemuda Kaffa tersebut merupakan institusi di bawah naungan Pemkab Bangkalan yang bergerak di bidang kesehatan. Karena itu, harus menciptakan iklim yang asri dan nyaman untuk mempercepat kesembuhan pasien. ”Keasrian, ketertiban, dan kenyamanan harus ada dalam suatu rumah sakit,” ujarnya.
Apabila keberadaan PKL di sekitar rumah sakit tidak segera ditertibkan, akan terjadi diskoneksi atas tujuan pemerintah dalam mendirikan rumah sakit. Yaitu, memberikan kesembuhan terhadap pasien. ”Kalau dibiarkan, akhirnya tidak nyambung. Keinginan menyehatkan pasien tidak didukung keasrian kawasan rumah sakit,” ujarnya.
Pria yang juga menjabat ketua PCNU Bangkalan itu menyatakan, penertiban PKL bukan otoritas RSUD Syamrabu, melainkan tugas satpol PP dan dinas perhubungan (dishub). ”Maka dalam konteks ini, semua OPD harus saling mendukung. Karena kalau hanya satu komponen yang bergerak, hasilnya tidak akan maksimal. Karena itu, harus disikapi bersama,” ujarnya.
Pria yang juga ketua MUI Bangkalan itu mengakui, para PKL di sepanjang jalan depan RSUD Syamrabu hanya ingin mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan hidup. Karena itu, dia berharap penertiban pemerintah tetap dilakukan secara persuasif dan manusiawi. ”Bagaimana caranya agar masyarakat bisa sejahtera, tetapi di sisi lain tidak mengganggu hak-hak warga yang lain,” tuturnya.
Kabid Lalin Dishub Bangkalan Ariek Moien menyatakan, Jalan Pemuda Kaffa termasuk akses jalan nasional. Karena itu, institusinya sering melakukan operasi untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas di kawasan tersebut. ”Kami juga sudah pasang beberapa rambu-rambu lalu lintas. Salah satunya, larangan parkir. Ironisnya, sebulan kemudian hilang,” ujarnya.
Ariek menyambut positif jika semua stakeholder bersatu menyikapi keberadaan PKL di sepanjang jalan depan RSUD. Dia berharap, penertiban juga melibatkan Satlantas Polres Bangkalan. ”Sebab, yang berwenang menindak pengendara adalah Satlantas Polres Bangkalan,” tandasnya. (jup/yan)
Editor : Berta SL Danafia