Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

DPRD Bangkalan Bentuk Pansus Dana Investasi BUMD

Dafir. • Sabtu, 24 Juni 2023 | 01:26 WIB
Photo
Photo

BANGKALAN – Pengusutan dana investasi PT Sumber Daya tidak hanya dilakukan aparat penegak hukum (APH). DPRD Bangkalan juga ingin ambil bagian dalam upaya pengusutan keuangan negara tersebut. Dewan akan mengawal masalah badan usaha milik daerah (BUMD) itu melalui pembentukan panitia khusus (pansus).

Usulan pembentukan pansus tersebut mendapat persetujuan 16 anggota DPRD Bangkalan. Saat ini tinggal menunggu penetapan. ”Mulai dari awal terjadinya kerja sama, kami sudah berkali-kali panggil direksi PT Sumber Daya yang lama,” ujar anggota Komisi B DPRD Bangkalan Fadhur Rosi

Dia menyatakan, dana investasi BUMD selalu menjadi pembahasan dalam setiap rapat kerja bersama PT Sumber Daya. Sebab, nilai investasi itu sangat fantastis, yaitu mencapai puluhan miliar.

Menurut Rosi, sedari awal dewan sudah meminta kerja sama dibatalkan. Namun, permintaan itu tidak digubris dan kerja sama penyertaan modal ke pihak ketiga tersebut terus bergulir. Sehingga, saat ini menjadi persoalan. ”Itulah yang mendasari dewan ingin membentuk pansus,” ujarnya.

Selain dirinya, ada 15 anggota dewan lain yang membubuhkan tanda tangan usulan pembentukan pansus. Mereka adalah Musawir, Subaidi, Ha’i, Nuraini, dan Muhmmad Hotib. Kemudian, Agus Suwito, Sonhaji, Abdul Azis, Nur Arif, Hatta Kunaifi, dan Asis. Tiga anggota lainnya adalah Suyitno, Abdurrachman, dan Mahmudi.

Secara administratif, usulan pembentukan pansus tersebut sudah memenuhi syarat. Sebab, dalam ketentuan, pembentukan pansus harus diusulkan tujuh anggota yang berasal dari lebih satu fraksi. ”Anggota yang tanda tangan (usulan pembentukan pansus) hampir dari semua fraksi yang ada di DPRD,” ungkap politikus asal Kecamatan Socah tersebut.

Rosi menyatakan, usulan pembentukan pansus tersebut sudah diajukan ke pimpinan DPRD Selasa (20/6). Kemudian, ditindaklanjuti dengan rapat pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) Rabu (21/6). Hasilnya, usulan pansus tersebut disepakati untuk ke penetapan di paripurna.

”Artinya, teman-teman DPRD sepakat pansus ini terus berjalan,” sambung dia.

Pria yang juga ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) itu mengakui, persoalan dana investasi perusahaan pelat merah tersebut saat ini ditangani APH. Namun, pihaknya memastikan pansus yang dibentuk tidak akan menghambat proses hukum yang sudah bergulir.

”Barangkali nanti ada temuan-temuan baru oleh pansus, maka nantinya akan direkomendasikan ke kejaksaan ataupun kepolisian,” katanya.

Direktur PT Sumber Daya Moch. Fauzan Ja’far menyatakan, pembentukan pansus oleh DPRD merupakan proses politik yang memang sudah menjadi hak dan kewenangan anggota dewan. Sebab, hal itu sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Fauzan juga memberikan respons positif terhadap dewan yang ingin membentuk pansus PT Sumber. Upaya pengusutan yang dilakukan juga akan berdampak positif terhadap perusahaan milik daerah. ”Mudah-mudahan ini menjadi salah satu cara kita untuk bersama-sama memperbaiki tata kelola BUMD,” harapnya. (jup/luq)

Editor : Dafir.
#pansus angket #APH #bumd #pt sumber daya #DPRD Bangkalan