Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Bangkalan Bambang Budi Mustika menjelaskan, guru yang sudah lulus sertifikasi tentu berdampak positif pada kesejahteraannya. Sebab, mereka bisa mendapat tunjangan atas pekerjaannya tersebut. Utamanya, bagi guru non-aparatur sipil negara (ASN).
Saat ini, guru sertifikasi di Bangkalan mencapai 3.863 orang. Mereka tersebar di semua lembaga pendidikan di bawah naungan dispendik. Mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).
Bambang mengaku tidak tahu secara pasti berapa besaran TPG yang diperoleh guru non-ASN. Sementara untuk guru yang berstatus sebagai PNS atau PPPK besarannya satu kali gaji pokok. Realisasinya per triwulan.
”Untuk yang non-ASN penentuannya langsung dari pemerintah pusat,” kata pejabat yang juga menjabat Plt Kepala DPRKP Bangkalan tersebut kemarin (19/2).
Anggaran TPG yang direalisasikan setiap triwulan tidak sama. Sebab, terkadang ada guru yang pensiun atau juga baru mendapatkan sertifikasi setelah mengikuti tahapan uji kompetensi guru (UKG) dan pendidikan profesi guru (TPG). Namun, rata-rata per triwulan Rp 4 miliar ke atas. ”Saya tahu karena yang menandatangani (pencairannya) saya sendiri,” ujar Bambang.
Kenaikan anggaran TPG tahun ini wajar. Sebab, ada penambahan guru yang baru lolos TPG. Selain itu, karena adanya guru sertifikasi yang diangkat menjadi PPPK. ”Sehingga, tunjangannya (TPG) mengikuti statusnya sebagai PPPK,” sambungnya.
Anggota Komisi D DPRD Bangkalan Sonhaji menyatakan, besarnya pagu anggaran untuk TPG diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan guru. Namun, juga mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bangkalan. ”Kami berharap, ke depan guru semakin termotivasi dalam melaksanakan tugasnya mendidik anak bangsa,” tuturnya.
Ketua Fraksi PPP itu juga meminta Dispendik Bangkalan intens memonitor kinerja para guru. Dengan demikian, tugas dan tanggung jawab yang dibebankan dapat dilaksanakan secara serius. ”Kami ingin tunjangan iti tidak sia-sia,” kata mantan Komisioner KI Bangkalan tersebut. (jup/han) Editor : Abdul Basri