Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan Candra Firmansyah menyatakan, PPPK nakes 2022 sebanyak 185 orang. Sementara formasi yang terisi hanya 142. ”Ada 43 formasi (untuk tenaga kesehatan) yang tidak terisi,” katanya kemarin (16/2).
Menurut Candra, 142 nakes yang lolos seleksi kompetensi diakui belum mendapat NIP. Sebab, masih pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengajuan tersebut dilakukan by system.
”Paling lambat pengajuannya Minggu (5/3). Saat ini masih berproses (pengajuannya), teman-teman saat ini masih bekerja,” ujarnya.
Dia menyampaikan, sebelum pengajuan ke BKN, setiap nakes yang diterima sebagai PPPK diharuskan mengunggah daftar riwayat hidup (DRH). Selain itu, beberapa dokumen lain seperti transkrip nilai, ijazah, dan surat keterangan catatan kepolisian juga harus diunggah. ”Dari 142 nakes yang diterima sebagai PPPK, semuanya sudah menyetor DRH,” ucapnya.
Candra optimistis, pengajuan NIP 142 nakes akan tuntas sesuai dengan deadline. Setelah itu, tinggal menunggu petikan surat keputusannya untuk diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) dengan status pemerintah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bangkalan Fatkurrahman berharap, pengajuan NIP dipercepat. Bahkan, sebisa mungkin tuntas sebelum deadline pemerintah. Dengan demikian, jika ada adminisrasi dan persyaratan yang belum lengkap, ada kesempatan untuk merampungkan.
”Kami juga berharap, dengan menjadi ASN, para tenaga kesehatan yang diterima sebagai PPPK bisa meningkatkan kualitas dan etos kerja untuk melayani masyarakat,” harapnya. (jup/daf) Editor : Abdul Basri