Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pengurus RT 01, 02 dan RW 10 Perumahan Khayangan Residence Dikukuhkan

Prengki Wirananda • Minggu, 29 Agustus 2021 | 05:40 WIB
pengurus-rt-01-02-dan-rw-10-perumahan-khayangan-residence-dikukuhkan
pengurus-rt-01-02-dan-rw-10-perumahan-khayangan-residence-dikukuhkan

BANGKALAN, Jawa Pos Radar Madura - Sejumlah pengurus RT 01, 02 dan RW 10 Perumahan Khayangan Residence resmi dikukukan Sabtu (28/8). Mereka siap mengabdi kepada masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).


Pengukuhan berlangsung khidmat dan lancar. Kegiatan tersebut digelar di Khayangan Sport Center. Seluruh tamu undangan yang hadir menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. 


Ketua RW 10 Perumahan Khayangan, Desa/Kecamatan Burneh Abdul Rohim Mahmud bersyukur atas suksesnya kegiatan tersebut. Dengan pengukuhan itu, pengurus RT dan RW di perumahan tersebut siap mengabdi kepada masyarakat.


Rohim mengatakan, ada beberapa tugas dan fungsi sebagai pengurut RT dan RW. Di antaranya, mengkoordinasi warga agar menjaga ketertiban, kemanan dan kerukunan antar warga.


Kemudian, memberikan sumbangsih pemikiran demi kemajuan desa. Lalu, ikut membantu warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan dan kebutuhan lainnya. "Alhamdulillah pengukuhan ini berjalan lancar," katanya.


Rohim menyampaikan, pengurus RT dan RW juga bertugas menjadi penggerak gotong royong. Semangat saling membantu harus terus dikobarkan di tengah warga, mulai dalam hal menjaga kelestarian lingkungan serta kegiatan lainnya.


"Selamat mengabdi seluruh pengurus RT 01, 02 dan RW 10 Perumahan Khayangan Residence ini. Semangat mengabdi kepada masyarakat serta mendukung suksesnya program pemerintah," tandasnya. (par)


Editor : Prengki Wirananda