BANGKALAN – Kementerian Sosial (Kemensos) membuka rekrutmen sumber daya manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH). Bukan tambahan, melainkan SDM pengganti. Rekrutmen dilaksanakan berdasar pengumuman seleksi SDM pelaksana PKH dari Kemensos nomor 450/LJS/03/2019.
Juga berdasar surat pemberitahuan seleksi SDM pelaksana PKH pengganti 2019 nomor 446/LJS/03/2019 tertanggal 4 Maret 2019. Surat dan pengumuman tersebut ditandatangani Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Jamsos) Kemensos Harry Hikmat.
Dalam pengumuman seleksi disebutkan bahwa pendaftaran online dimulai 6–8 Maret 2019. Pengumuman hasil seleksi administrasi 10 Maret 2019. Psikotes dan kompetensi bidang akan dilaksanakan 12–14 Maret 2019. Pengumuman hasil seleksi 21 Maret 2019.
Kemensos menentukan kualifikasi SDM PKH minimal pendidikan diploma tiga atau empat dan strata satu. Diutamakan memiliki pengalaman praktik di bidang pendampingan. Seperti pendampingan sosial pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi perlindungan sosial, jamsos, dan penanggulangan kemiskinan lainnya.
Pendaftar diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH atau sesuai alamat domisili saat ini. Ketentuan lainnya, harus menguasai Ms Office dan bersedia menandatangani integritas penegakan kode etik bagi SDM pelaksana PKH. Usia maksimal 35 tahun pada Maret 2019. Yang diterima harus bersedia ditempatkan di luar kecamatan domisili dalam satu kabupaten/kota.
Persyaratan lainnya yaitu bukan pejabat CPNS/PNS/TNI/POLRI. Tidak menjabat pengurus atau anggota partai politik, tidak tersangkut kasus hukum, bebas dari narkoba juga menjadi persyaratan.
Kemensos menetapkan 169 orang untuk wilayah Jawa Timur (Jatim). Untuk empat kabupaten di Madura, hanya mendapat 14 kuota. Sebarannya, di Bangkalan 3 orang, Sampang 5 orang, Pamekasan 2 orang, dan Sumenep 4 orang. Kuota itu untuk mengisi di beberapa kecamatan yang tersebar di tiap kabupaten (lihat grafis).
Koordinator Kabupaten (Korkab) Pendamping PKH Bangkalan Heru Wahjudi menjelaskan, pendaftaran online dibuka 6 Maret 2019 pukul 00.00 dan akan ditutup 8 Maret 2019 pukul 23.59. Pendaftaran bisa dilakukan melalui situs yang disediakan Kemensos.
”Pelamar registrasi dulu. Setelah dapat konfirmasi email, selanjutnya pelamar login dengan user dan password masing-masing,” katanya kemarin (6/3).
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dipanggil mengikuti tahap selanjutnya. Seluruh proses seleksi SDM pelaksana PKH 2019 tidak dipungut biaya. Heru menambahkan, rekrutmen terbuka untuk umum. ”Ini untuk SDM PKH pengganti,” ujarnya.
Namun selama pendaftaran online dibuka, dia mengaku menerima banyak keluhan dari pendaftar. Yakni, situs pendaftaran mengalami gangguan sehingga pelamar tidak bisa melakukan pendaftaran. Gangguan pada saat pendaftaran itu terjadi sejak Rabu (6/3). ”Kami berkoordinasi, belum ada jawaban mengenai gangguan ini,” ucapnya.
Untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut, Jawa Pos Radar Madura mencoba mengakses laman pendaftaran di ssdm.pkh.kemsos.go.id/site/login3. Beberapa kali mencoba, yang muncul hanya tulisan 502 Bad Gateway pada laman tersebut.
Setelah mencoba berkali-kali masuk ke laman tersebut, akhirnya muncul form pendaftaran. Form tersebut menginstruksikan untuk memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan password.
Untuk mendapatkan password, pelamar harus melakukan registrasi. Pada form yang tertera pada laman terdapat opsi registrasi. Saat diklik, laman ssdm.pkh.kemsos.go.id/site/pendaftaran itu terbuka.
Kemudian muncul form registrasi. Dalam form berisi perintah memilih posisi lamaran. Kemudian pendaftar akan diminta mengisi NIK, nama lengkap, nomor HP, dan email. Namun, trouble kembali terjadi setelah semua kolom pada form diisi dan lanjut pada pengisian registrasi.
Heru menambahkan, pihaknya masih menelusuri masalah yang terjadi pada pendaftaran online. Menurut dia, masalah tersebut terjadi secara nasional. Padahal, pendaftaran online berakhir hari ini (8/3). Itu jika mengikuti jadwal sesuai pengumuman seleksi SDM pelaksana PKH pengganti 2019 dari Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos.
”Kalau kondisi aplikasi pendaftarannya seperti ini, kemungkinan diperpanjang masa pendaftarannya. Tapi, kami tidak memastikan,” tukasnya.
Direktur Jendral (Dirjen) Perlindungan dan Jamsos Kemensos Harry Hikmat saat dihubungi melalui sambungan telepon pribadinya belum memberikan respons mengenai rekrutmen tersebut. Termasuk soal situs pendafataran yang bermasalah.
Editor : Abdul Basri