Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Universitas Trunojoyo Madura Gelar Sarasehan Pustaka Bersama KPK

Abdul Basri • Jumat, 30 November 2018 | 01:41 WIB
Universitas Trunojoyo Madura Gelar Sarasehan Pustaka Bersama KPK 
Universitas Trunojoyo Madura Gelar Sarasehan Pustaka Bersama KPK 

BANGKALAN - Universitas Trunojoyo Madura (UTM) terus memperluas wawasan mahasiswanya. Kamis (29/11) Salah satu kampus negeri di Madura itu menggelar acara sarasehan pustaka bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula UTM lantai 10. .


Kegiatan itu digelar atas kerjasama UTM, UPT Perpustakaan dan KPK. Acara itu selain menambah wawasan mahasiswa juga upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. 


Salah satunya, pencegahan di lingkungan pendidikan, yakni kampus. Bentuk pencegahannya, di antaranya, memberikan pengetahuan dan menanamkan nilai anti korupsi. Targetnya, mahasiswa dan civitas akademika lainnya. 


Selain itu, sarasehan juga dikemas dengan bedah buku Arab kuno dan Islam. Buku itu berjudul Kapitalisme Perdagangan ke Kapitalisme Religius.


Sarasehan tersebut dihadiri oleh sejumlah pembicara hebat. Di antaranya, Suwarsono Muhammad selaku penulis buku yang juga mantan penasehat KPK periode 2013-2015, Budi Santoso selaku Penasehat KPK periode 2016 - 2021. Termasuk sejumlah petinggi UTM. Bahkan, Wakil Rektor I Bidang Akademik Deni Setya Bagus Yuherawan bertindak sebagai moderator.


Penasehat KPK, Budi Santoso mengaku sengaja melakukan kerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Bahkan sudah lebih dari 80 kampus digelar acara yang sama selama ini. "Kita akan melihat respon dari civitas akademika dan stake holder disini terkait komitmen untuk bekerjasama dengan KPK," ucapnya.


Dikatakan, kegiatan itu digelar untuk memberikan pengetahuan terhadap mahasiswa mengenai isu-isu korupsi di indonesia. Selain itu, untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai tugas pokok dan fungsi adanya KPK. Sehingga diharapkan, mahasiswa dapat mengaplikasikan tindakan anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari. 


"Ini adalah awalan yang baik untuk menanamkan sikap anti korupsi. Semoga ada tindakan nyata setelah ini," tambahnya. 


Wakil Rektor I Bidang Akademik UTM Deni Setya Bagus Yuherawan mengutarakan, sarasehan itu sebagai upaya untuk menggelorakan semangat anti korupsi di UTM. Tanpa harus meninggalkan karakteristik keilmuan masing-masing prodi. Menurutnyai, civitas akademika UTM sebagai masyarakat dengan pendidikan tinggi harus lebih memahami dan memberikan contoh sikap anti korupsi. 


"Kita bisa memulainya dari hal kecil. Seperti tidak titip absen dan juga harus datang ke kelas tepat waktu," ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya. 


Dikatakan, jika UTM sudah menerapkan sikap anti plagiat. Jika mahasiswanya kedapatan melakukan plagiat, maka pihak kampus hanya memberikan dua pilihan. Yakni, tidak akan diluluskan selamanya atau mengganti tugas tersebut dengan judul yang baru. 


"Kami sudah terapkan sanksi untuk plagiat dan tidak ada toleransi," tegasnya. 


Diakui, dalam dunia pendidikan sudah sejak awal diterapkan. Hal - hal yang bernuansa korupsi untuk tidak dilakukan. "UTM memiliki slogan APIK yakni Amanah, Peduli dan Kreatif, dalam makna amanah sendiri sangat tidak mentolerir korupsi," ucapnya. (rm2)

Editor : Abdul Basri
#bangkalan #utm #universitas trunojoyo madura #seminar