Setelah perpanjangan masa penahanan dan pelimpahan berkas, akhirnya delapan terdakwa tindak pidana korupsi (tipikor) dari Bangkalan menjalani sidang perdana. Delapan terdakwa itu terkait dua kasus. Yakni, perkara korupsi pengelolaan APBDes Desa/Kecamatan Tanjungbumi 2021 dan dugaan penyimpangan penyaluran program keluarga harapan (PKH) Desa Kelbung, Kecamatan Galis.
Polisi kembali menangkap terduga pelaku rudapaksa berinisial FD (sebelumnya ditulis FN). Remaja 19 tahun itu diduga terlibat dalam pelecehan terhadap Y (inisial) yang masih berusia 13 tahun. Dia diamankan di rumahnya di Kecamatan Robatal, Sampang, Sabtu (12/11).