Meski sidang kode etik profesi dengan terduga pelanggar Aiptu Wahyu Widodo dan kawan-kawan selesai digelar di ruang sidang Bidpropram Polda Jatim, Polres Sumenep memilih bungkam. Polres tidak mau memberikan penjelasan dan terkesan menjadikan Polda Jatim sebagai perisai.