Polres Bangkalan terus melakukan pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan (lahgun) narkoba di Kota Salak. Setiap pekan, polsek jajaran menangkap para penyalah guna narkoba. Bahkan, dalam sehari kadang mengungkapkan dua kasus.
Sejak 1 Januari sampai 13 Mei, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengungkap 52 kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Selain mengamankan puluhan tersangka, dalam perkara tersebut, polisi juga berhasil mengamankan ribuan barang bukti.