Polisi akhirnya mengeluarkan Slamet Puja Kusuma, warga Desa Sumber Aji, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, dari sel tahanan. Itu setelah polisi menyelesaikan kasus pencurian laptop yang membelitnya lewat konsep restorative justice.
Sejak 1 Januari sampai 13 Mei, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengungkap 52 kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Selain mengamankan puluhan tersangka, dalam perkara tersebut, polisi juga berhasil mengamankan ribuan barang bukti.
Satu per satu komplotan pencuri kendaraan bermotor dijebloskan ke penjara. Setelah menahan empat tersangka, Polres Bangkalan kembali meringkus seorang pemetik yang masuk daftar pencarian orang (DPO).