Setelah perpanjangan masa penahanan dan pelimpahan berkas, akhirnya delapan terdakwa tindak pidana korupsi (tipikor) dari Bangkalan menjalani sidang perdana. Delapan terdakwa itu terkait dua kasus. Yakni, perkara korupsi pengelolaan APBDes Desa/Kecamatan Tanjungbumi 2021 dan dugaan penyimpangan penyaluran program keluarga harapan (PKH) Desa Kelbung, Kecamatan Galis.