Polisi kembali menangkap terduga pelaku rudapaksa berinisial FD (sebelumnya ditulis FN). Remaja 19 tahun itu diduga terlibat dalam pelecehan terhadap Y (inisial) yang masih berusia 13 tahun. Dia diamankan di rumahnya di Kecamatan Robatal, Sampang, Sabtu (12/11).
Perang terhadap penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bangkalan terus digaungkan. Namun, para pelaku seperti tidak pernah jera. Buktinya, dalam dua hari, dua orang diamankan atas penyalahgunaan barang haram tersebut.
Terlapor dugaan rudapaksa Abdur Rafiq (AR), 30, warga Desa Badur, Kecamatan Batuputih, kabur. Pencarian yang dilakukan anggota Polres Sumenep belum membuahkan hasil.
Misteri pembunuhan di Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Sampang, terungkap. Penganiayaan berujung kematian Muhyiddin, 21, warga Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Sampang, itu dilatari masalah asmara.