Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bangkalan berencana merehab Taman Rekreasi Kota (TRK). Alasannya, demi bisa menarik minat pengunjung dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Pemerintah desa (pemdes) tidak banyak yang mengelola badan usaha. Dari 178 desa di Pamekasan, hanya ada 120 badan usaha milik desa (BUMdes). Tujuh di antaranya mengelola usaha wisata.