SAMPANG – Kasus dugaan penganiayaan kepada Mustaji, 40, warga Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang, Sampang, mulai terungkap. Polisi berhasil menangkap terduga pelaku, Suari, 49, warga Desa Karanganyar, kecamatan setempat.
BANGKALAN – Jangan mencoba bermain-main dengan narkoba jika tidak mau mengalami nasib seperti Sa’i, 43, warga Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kota Bangkalan; dan Hosek, 42, warga Desa Lergunong, Kecamatan Klampis. Saat ini, keduanya harus berpisah sementara dengan keluarga karena ditahan polisi.
Jual beli narkoba masih menjadi bisnis menggiurkan bagi sebagian orang. Banyak budak narkoba mengeluarkan uang besar untuk menjalankan bisnis haram tersebut. Bahkan, sampai rela menjual barang berharganya.
Tindak pidana penyalahgunaan narkoba masih terus terjadi. Nyaris tiap pekan Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan ungkap kasus. Terbaru, tiga warga asal Pamekasan ditangkap karena kedapatan memiliki sabu-sabu (SS).
Peredaran narkotika di Kabupaten Bangkalan begitu masif. Pelakunya sudah menyasar semua kalangan. Seorang penyuluh perikanan berstatus pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba Selasa (13/9) sekitar pukul 22.30.
Upaya restorative justice (RJ) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep berhasil. Tiga kasus yang diajukan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) disetujui semua. Di antaranya kasus penyalahgunaan narkotika.
Narkoba tak ada habisnya. Petugas Satresnarkoba Polres Bangkalan kembali meringkus Budi Miharja sebagai tersangka. Dari tangan warga Kampung Tengginah, Desa/Kecamatan Kamal, Bangkalan, itu polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 8,48 gram.
Satresnarkoba Polres Bangkalan kembali mengungkap penyalahgunaan narkoba. Kali ini tersangkanya adalah Evi Ernawati, warga asal Kelurahan Pekelingan, Kecamatan/Kabupaten Gresik. Barang bukti beruba narkoba jenis sabu-sabu (SS) disimpan di celana dalam (CD).
Polres Bangkalan terus melakukan pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan (lahgun) narkoba di Kota Salak. Setiap pekan, polsek jajaran menangkap para penyalah guna narkoba. Bahkan, dalam sehari kadang mengungkapkan dua kasus.
Sejak 1 Januari sampai 13 Mei, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengungkap 52 kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Selain mengamankan puluhan tersangka, dalam perkara tersebut, polisi juga berhasil mengamankan ribuan barang bukti.