Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir resmi berbadan hukum. PPMI Mesir terdaftar di Kemenkum HAM dengan nomor AHU-0005679.AH.01.07. Tahun 2022 per 14 Juni 2022. Badan hukum ini dikukuhkan oleh Notaris PPMI Mesir sejak 21 Maret 2022.
Nelayan Kecamatan Masalembu, Sumenep, menahan kapal cantrang Indah Jaya, Kamis (16/6). Selain menggunakan alat tangkap terlarang, dokumen perizinan perikanan kapal asal Kabupaten Lamongan itu sudah mati.