SUMENEP – Niat dan keseriusan Komisi I DPRD Sumenep untuk menangkal ideologi radikal terus ditunjukkan. Kali ini dalam bentuk pengusulan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat.
SUMENEP – Sejauh ini, Pemkab Sumenep belum memiliki aturan mengenai wawasan kebangsaan. Itu sebabnya, komisi I DPRD menginisiasi adanya regulasi tentang wawasan kebangsaan.
Operasi besar rokok tanpa pita cukai selama ini hanya di tataran pasar dan konsumen. Hal itu dinilai kurang efektif dalam memberantas peredaran rokok bodong. Komisi I DPRD Sumenep mendorong operasi tersebut sampai ke tingkat produsen.