JOMBANG, Radar Madura.id – Komite Komunikasi Digital (KKD) Kabupaten Jombang dikukuhkan Senin (13/3). Pengukuhan dilakukan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Agus Purnomo di Pendopo Kabupaten Jombang.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melantik 120 Komite Komunikasi Digital (KKD) di Gedung Negara Grahadi, Kamis, (30/6). Pelantikan pengurus KKD periode 2022-2024 itu dilakukan berdasar Surat Keputusan nomor 188/275/KPTS/013/2022 tertanggal 13 April 2022.