SUMENEP – Dugaan penggelapan gaji perangkat Desa Badur, Kecamatan Batuputih, dilaporkan ke Polres Sumenep pada Februari lalu. Hingga Rabu (17/5), Korps Bhayangkara masih menyelidiki kasus dengan terlapor Kades Atnawi tersebut.
SAMPANG – Pj Kepala Desa (Kades) Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Hasan bakal berurusan dengan aparat penegak hukum (APH). Dia dilaporkan atas dugaan melakukan pemalsuan tanda tangan Sekdes, Agus Febrianto, untuk mencairkan dana desa (DD) tahun anggaran 2022.
SAMPANG – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang kembali didatangi Aliansi Masyarakat Sokobanah (AMS). Mereka melakukan aksi atas dugaan korupsi dana desa (DD) di Desa Sokobanah Daya empat tahun lalu. Sebab, hingga saat ini tidak ada kepastian hukum.
PAMEKASAN – Masih ingat kasus yang membelit Hoyyibah? Kades Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, itu akhirnya dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan (lapas), Selasa (2/5). Dia dinyatakan bersalah berdasar putusan kasasi 28 Desember 2022.
SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Dugaan pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) di Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, Sumenep, mencuat. Apalagi setelah Gerakan Aksi Masyarakat (Geram) Saobi melakukan aksi ke balai desa, Senin (1/5).
SUMENEP – Kepala Desa (Kades) Badur, Kecamatan Batuputih, Sumenep, tidak hanya dilaporkan ke polisi. Kades Atnawi juga dilaporkan ke kejaksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
SUMENEP – Kepala Desa (Kades) Badur, Kecamatan Batuputih, Atnawi dilaporkan ke polisi oleh mantan perangkatnya sendiri pada Februari lalu. Sebab, yang bersangkutan diduga menggelapkan uang perangkat desa selama dua bulan.
SUMENEP – Tahun lalu pemanfaatan dana desa (DD) untuk bantuan langsung tunai (BLT) cukup fantastis. Capaian BLT DD empat kabupaten di Madura melebihi dari target yang ditentukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Targetnya Rp 430.579.945.600 dan tercapai Rp 438.840.000.000 atau 101,92 persen (selengkapnya lihat grafis).
Serapan belanja daerah masih jauh dari target Pemkab Sumenep. Hingga triwulan ketiga, anggaran belanja yang terserap baru 52,09 persen. Penyebabnya, banyak kegiatan fisik yang belum diserap.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan terus mendalami kasus dana desa (DD) yang menyeret Kades dan camat Tanjungbumi. Korps Adhyaksa menemukan sejumlah kejanggalan program fisik 2021 itu. Salah satunya tidak adanya surat pertanggungjawaban (SPj).