BANGKALAN – Proses hukum dugaan kasus jual beli jabatan dan fee proyek dengan terdakwa Abdul Latif Amin Imron terus berjalan. Ada fakta baru pada sidang dengan agenda keterangan saksi tersebut.
SURABAYA, RadarMadura.id - Sidang lanjutan dugaan kasus jual beli jabatan dan fee proyek dengan terdakwa Bupati nonaktif Abdul Latif Amin Imron menguak fakta baru. Terutama, mengenai aliran fee proyek di lingkungan Pemkab Bangkalan.
SURABAYA – Sidang lanjutan dugaan kasus jual beli jabatan dan fee proyek dengan terdakwa Bupati nonaktif Bangkalan Abdul Latif Amin Imron kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya Jumat (19/5). Dalam sidang yang dimulai pukul 08.00 itu, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam saksi.
Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke- 51 Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Selasa (29/11). Peringatan tersebut dikemas dengan apel bersama ASN di halaman kantor pemkab.
Rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangkalan 2023 ditetapkan di rapat Paripurna DPRD, Selasa malam (29/11). Penetapan dan persetujuan raperda itu diteken langsung bupati dan pimpinan DPRD.
Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menyambangi kediaman Mathari, warga Desa Lombang Dajah, Kecamatan Blega, Senin (21/11). Tujuannya, memberikan bantuan pasca rumahnya dilalap si jago merah, Senin (14/11).
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 ditetapkan Senin (5/9). DPRD dan bupati setuju memaripurnakan.
Upacara peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan RI dilaksanakan di halaman kantor Pemkab Bangkalan kemarin (17/8). Bupati R. Abdul Latif Amin Imron bertindak sebagai inspektur upacara.