SUMENEP – Harira, warga Paberasan, Kecamatan/Kabupaten Sumenep, telah membuktikan bahwa pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) profesional dan tidak diskriminatif. Testimoni itu disampaikan, setelah wanita berusia 35 tahun itu menjalani kuretase di salah satu Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) di Kabupaten Sumenep.
“Saya mendapat informasi dari bidan puskesmas kalau harus kuret, pikiran saya sudah takut. Sebab, kalau operasi di rumah sakit pakai BPJS (JKN – KIS), kata orang–orang pelayanannya buruk. Tapi setelah saya sampai di rumah sakit, alhamdulillah pelayanannya sangat baik meski saya peserta BPJS (JKN–KIS). Saya membuktikan sendiri. Kabar yang menyatakan pasien BPJS dilayani semena–mena di rumah sakit itu hanya gosip,” ujar Harira.
Saat menjalani pelayanan kesehatan, Harira sempat khawatir harus membayar biaya tambahan. Karenna itu, dia minta suaminya meminjam sejumlah uang kepada saudaranya sebagai antisipasi jika ada biaya tambahan. Segala kekhawatirannya hilang saat tahu bahwa seluruh biaya pelayanannya di rumah sakit telah dijamin program JKN–KIS. Karena itu, dia tidak perlu mengeluarkan biaya setelah menjalani perawatan.
“Pada saat mau bayar, suami sudah membawa uang pinjaman dari saudara. Khawatir nanti ada biaya tambahan. Petugas rumah sakit lalu menginformasikan bahwa tidak ada biaya tambahan. Suami saya heran karena benar–benar gratis. Alhamdulillah, saya dan suami sangat terbantu dengan adanya BPJS (JKN–KIS),” imbuhnya.
Harira berharap, pelayanan kepada peserta JKN–KIS terus ditingkatkan. Sebab, program JKN–KIS menjadi tumpuan masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan. “Pokoknya BPJS Kesehatan harus tetap ada sampai kapan pun. Sebab, masyarakat seperti saya sangat terbantu. Semoga pelayanannya semakin baik dan BPJS Kesehatan semakin jaya,” pungkasnya. (ar/tw/par)
Editor : Administrator