Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Siltap Tersendat, Perangkat Desa Geram: DPMD Minta Pemdes Segera Laporkan APBDes

Amin Basiri • Rabu, 11 Maret 2026 | 07:32 WIB

 

 

ilustrasi oleh Pixabay
ilustrasi oleh Pixabay

SUMENEP, RadarMadura.id – Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Sumenep mulai geram. Sebab, sampai sekarang mereka belum menerima gaji bulanan. Pengajuan penghasilan tetap (siltap) yang bersumber dari alokasi dana desa (ADD) tersendat.

Perangkat Desa Sera Barat, Kecamatan Bluto, Fawaid mengatakan, sampai sekarang dirinya bersama perangkat lainnya belum menerima gaji. Sebab, dana siltap yang akan digunakan untuk membayar upah kerja perangkat belum bisa dicairkan.

”Biasanya di bulan Ramadan ini gaji sudah turun. Tapi ini belum, karena ada keterlambatan pencairan siltap ADD,” katanya.

Fawaid menyebut, bukan hanya desanya yang tidak bisa mengajukan pencairan. Semua desa di Kota Keris juga mengalami hal yang sama. Sampai sekarang semua perangkat desa di Sumenep belum menerima gaji.

”Saya juga tidak paham penyebabnya apa. Cuma kata dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) disuruh bersabar dulu. Sekarang masih ada kendala dan belum bisa mengajukan pencairan siltap,” ucapnya.

Menurutnya, perangkat desa sangat bergantung pada dana tersebut. Apabila anggarannya tidak bisa dicairkan, tentu perangkat desa akan sengsara. Apalagi ini mendekati Idul Fitri.

”Kita berharap, pemerintah kabupaten segera mencarikan solusi agar ADD untuk siltap perangkat desa bisa segera dicairkan,” desak Fawaid.

Terpisah, Plt Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni mengatakan, keterlambatan pencairan gaji perangkat desa itu disebabkan banyak desa yang belum melaporkan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Sampai sekarang baru 69 desa yang melaporkan dokumen tersebut.

Dirinya sudah berusaha untuk menggerakkan kecamatan agar segera mendorong pemerintah desa melaporkan APBDes ke DPMD.

”Sekarang juga sedang kami upayakan agar bisa selesai sebelum Lebaran. Salah satu syaratnya, APBDes harus segera disampaikan ke DPMD,” tukasnya. (iqb/bil)

Editor : Amin Basiri
#dd #Pemdes #dpmd #siltap #add #gaji