Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Susu Program MBG Tak Sesuai Juknis, Korwil SPPG Sumenep Berdalih Tidak Wajib

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 3 Maret 2026 | 08:57 WIB

SUSU RASA-RASA: Menu Program MBG yang didistribusikan SPPG Sumenep Lenteng Jambu kepada siswa pada Senin (23/2).
SUSU RASA-RASA: Menu Program MBG yang didistribusikan SPPG Sumenep Lenteng Jambu kepada siswa pada Senin (23/2).

SUMENEP, RadarMadura.id – Program makan bergizi gratis (MBG) menuai sorotan. Pasalnya, menu yang didistribusikan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) tidak sesuai petunjuk teknis (juknis).

Ketidaksesuaian menu dengan juknis tersebut terlihat pada kemasan produk susu dalam paket MBG. Seperti yang didistribusikan SPPG Sumenep Lenteng Lenteng Timur kepada siswa pada Senin (23/2).

Susu MBG diatur dalam petunjuk teknis penyediaan dan distribusi susu pada program MBG. Secara khusus tabel 16 yang memuat persyaratan kemasan produk susu yang digunakan dalam program MBG.

Dalam tabel halaman 37 itu menyebutkan bahwa kemasan harus menyertakan keterangan alokasi khusus produk susu untuk program MBG, seperti ”Hanya untuk Program Makan Bergizi Gratis”. 

Selain itu, desain kemasan tidak memuat logo perusahaan, tetapi mencatumkan diproduksi oleh PT XXX (identitas perusahaan perlu untuk aspek traceability jika terjadi sesuatu terkait kualitas produk) untuk BGN

Desain juga harus mencantumkan tulisan ”Program Makan Bergizi Gratis” serta logo dan tulisan ”Badan Gizi Nasional”.

Perlu dicantumkan juga ”tidak untuk dijual + tanda recycle + tanda buang sampah pada tempatnya”.

Juknis itu juga mengatur penggunaan bahan kemasan yang dapat didaur ulang. Fakta di lapangan tidak sepenuhnya sesuai dengan juknis Badan Gizi Nasional (BGN).

Seperti menu MBG SPPG Sumenep Lenteng Lenteng Timur. Susu dari dapur MBG Yayasan Rumah Juang Garuda Emas itu layaknya susu kotak pasaran. Tidak ada keterangan khusus bahwa susu hanya untuk program MBG.

Selain itu, kemasan mencantumkan logo perusahaan, tidak ada logo dan tulisan Badan Gizi Nasional (BGN) serta tidak ada tulisan ”tidak untuk dijual”.

Kepala SPPG Sumenep Lenteng Lenteng Timur Aril Maulana Ramadhan menjelaskan, penggunaan susu dalam paket MBG bukanlah komponen wajib, melainkan hanya tambahan.

”Susu itu hanya sebagai tambahan sebenarnya, sebagai pelengkap, sebagai tambahan protein,” jelasnya.

TAK SESUAI JUKNIS: Menu program MBG yang didistribusikan SPPG Sumenep Lenteng Lenteng Timur kepada siswa pada Senin (23/2).
TAK SESUAI JUKNIS: Menu program MBG yang didistribusikan SPPG Sumenep Lenteng Lenteng Timur kepada siswa pada Senin (23/2).

Temuan RadarMadura.id, dapur MBG yang menyalurkan susu tak sesuai juknis tidak hanya SPPG Sumenep Lenteng Lenteng Timur kepada siswa pada Senin (23/2). Susu paket MBG Sumenep Lenteng Jambu juga sama.

Pada hari itu dapur MBG Yayasan Mathlabul Ulum menyalurkan paket MBG yang berisi susu tak sesuai petunjuk teknis penyediaan dan distribusi susu pada program MBG.

Sementara SPPG Sumenep Ganding Ketawang Larangan mengganti susu dengan abon sapi pada Senin (23/2).

Korwil SPPG Sumenep Moh. Kholilurrahman Hidayatullah menyatakan bahwa susu sudah tidak menjadi komponen wajib menu MBG. Sebab, protein itu sudah terhitung di protein hewani.

”Bukan menjadi kewajiban, jadi kalau mau memberikan susu harus full cream jangan yang rasa-rasa,” terangnya. 

Selain kemasan tak sesuai juknis, masih banyak SPPG yang menggunakan susu rasa-rasa. Menggali itu, Kholilurrahman beralasan karena susu full cream masih langka. Sehingga, penggunaan susu rasa-rasa tetap dipaksakan.

”Nanti kami arahkan ke hal-hal barulah, akan kami lakukan evaluasi bersama terkait itu,” janjinya. (tif/luq/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Menu MBG #Mbg #tak sesuai petunjuk teknis #SPPG #Korwil SPPG #dapur MBG #tidak menjadi komponen wajib #susu MBG