Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Warga Geram, Fasum Jalan Perumahan Bima Regency Diduga Dijual Pengembang

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38 WIB

TURUN LANGSUNG: Tim monitoring Disperkimhub Sumenep bersama warga saat mengecek fasum yang ada di Perumahan Bima Regency di Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota, Rabu (25/2). (DIDIK UNTUK JPRM)
TURUN LANGSUNG: Tim monitoring Disperkimhub Sumenep bersama warga saat mengecek fasum yang ada di Perumahan Bima Regency di Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota, Rabu (25/2). (DIDIK UNTUK JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Penghuni Perumahan Bima Regency di Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota Sumenep, geram. Sebab, saat ini mereka tidak memiliki akses jalan yang memadai.

Sebab, fasilitas umum (fasum) berupa jalan di perumahan subsidi tersebut diduga dijual oleh developer perumahan atau pengembang.

Warga Perum Bima Regency Budi mengatakan, selama ini warga tidak mengetahui bahwa akses jalan utama mereka sudah dijual. Fakta itu diketahui saat ada pembangunan di fasum tersebut.

”Warga baru sadar kalau dijual karena ada pembangunan rumah dan ruko di akses jalan yang biasa dilalui warga,” katanya.

Budi menuturkan, warga dan sejumlah pihak terkait juga melakukan pengecekan status tanah fasum tersebut secara elektronik.

Hasilnya, tercantum dengan jelas bahwa sudah ada pemilik lahan baru yang sah.

Dengan demikian, fasum tersebut sudah dijual oleh pengembang. ”Saat dicek secara elektronik, memang ada kolom tercantum SHM milik orang,” ulasnya.

Keberadaan Perumahan Bima Regency tersebut kini tengah menjadi perhatian publik. Bahkan, tim monitoring Disperkimhub Sumenep sudah turun ke lokasi pada Rabu (25/2).

Setelah dikroscek, ditemukan banyak kesalahan teknis dan pelanggaran terkait pembangunan perumahan.

”Memang ditemukan adanya lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Ada juga kelalaian pengembang yang bahkan tidak membuat sanitasi di setiap blok perumahan. Semuanya masih kami himpun,” kata salah satu pegawai Disperkimhub Sumenep, Novi.

Novi mengaku kesulitan mengonfirmasi kondisi tersebut kepada pengembang. Sebab, kantor pemasarannya terpantau tutup dan sepi.

Selanjutnya, institusinya akan memanggil pengembang ke kantornya.

”Kantor pemasarannya tutup, karyawannya gak ada. Jadi nanti akan panggil langsung ke kantor untuk mengklarifikasi hal ini,” imbuhnya.

Sementara itu, pihak pengembang Perumahan Bima Regency, Fatima, belum berhasil dimintai keterangan.

Sebab, saat dihubungi melalui nomor handphone-nya, yang bersangkutan tidak merespons. (iqb/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Dijual #pengembang #pelanggaran #disperkimhub sumenep #geram #banyak kesalahan teknis #Akses jalan utama #Perumahan Bima Regency #pembangunan rumah dan ruko