SUMENEP, RadarMadura.id -;Apotek Pangesto sudah rutin menyetor bagi hasil ke Perusahaan Daerah (PD) Sumekar, Jalan dr Cipto, Desa Kolor.
Namun, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep itu belum puas dengan bagi hasil tersebut. Sebab, setoran setiap bulan stagnan, yakni hanya Rp 2,5 juta.
Direktur PD Sumekar Hendri Kurniawan mengatakan, pihaknya sempat menyegel Apotek Pangesto. Kini apotek yang dikelola pihak ketiga itu sudah aktif menyetor bagi hasil.
Sayangnya, bagi hasil yang disetor stagnan, yakni angka minimal dalam kesepakatan kontrak.
Iya, Apotek Pangesto sudah rutin setor bagi hasil ke PD Sumekar. Itu setelah kita melakukan penyegelan, katanya.
Jia meurjuk pada kontrak, bagi hasil yang disetorkan minimal Rp 2,5 juta. Selama ini, Apotek Pangesto menyetor bagi hasil diangka minimal.
Dirinya belum mengetahui secara pasti kenapa setiap bulan uang yang disetorkan selalu di angka yang sama.
Selama ini bagi hasil yang disetorkan ke kita diangka minimal terus. Sebesar Rp 2,5 juta, ungkapnya.
Hendri menuturkan, pihaknya akan melakukan kroscek secara menyeluruh terkait pengelolaan apotek.
Tujuannya untuk mengetahui keuntungan dan kerugian dari hasil penjualan Apotek Pangesto.
Nanti kan pasti ada kontrol dari kita. Kalau memang keuntungannya besar, nanti bisa diminta lebih besar bagi hasilnya, tegasnya.
Pengelola Apotek Pangestu Istianah belum memberikan keterangan terkait setoran pengelolaan apotek.
JPRM sudah berupaya menghubungi ke nomor handphone-nya, tapi tidak direspon. (iqb/bil)
Editor : Amin Basiri