SUMENEP, RadarMadura.id – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melakukan gebrakan baru, yakni mendorong peran laki-laki dalam pendidikan anak.
Hal itu ditandai dengan terbitnya surat edaran (SE) 43/2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor (Gemar).
Surat yang ditandatangani pada 13 Desember itu ditujukan kepada seluruh unsur forkopimda, DPRD, OPD, dan camat.
Termasuk pimpinan satuan pendidikan dari tingkat PAUD sampai SMA sederajat, baik sekolah negeri maupun swasta.
Bupati Fauzi mengatakan, Gemar mempertegas kewajiban ayah dalam pengambilan rapor anak di sekolah.
Sehingga lambat laun ayah akan memiliki peran dan ketetlibatan secara langsung dalam tumbuh kembang dan pembentukan karakter anak. Sebab, selama ini peran itu mayoritas dilakukan oleh seorang ibu.
”Peran ayah tidak hanya soal mencari nafkah. Ayah perlu hadir dan mengetahui perkembangan akademik serta karakter anak, katanya.
Kebijakan yang dikeluarkan itu juga selaras dengan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang digagas pemerintah pusat melalui BKKBN.
Diharapkan, sekolah memprioritaskan ayah atau wali murid laki-laki saat pembagian rapor.
Sekolah juga didorong mendokumentasikan kegiatan tersebut sebagai bagian dari kampanye pengasuhan ayah.
Saya minta pimpinan OPD memberi ruang bagi ASN yang menjalankan Gemar. Ini investasi jangka panjang untuk kualitas sumber daya manusia (SDM), ucap Fauzi.
Fauzi menilai selain sosok ibu, keterlibatan ayah menjadi kunci dalam membangun generasi yang unggul dan berdaya saing.
Ke depan seorang ayah harus diberi peran dalam pendidikan anak di sekolah. ”Ayah harus hadir, peduli dan menjadi teladan, tukasnya. (iqb/bil)
Editor : Amin Basiri