Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Legalitas KDMP Belum Lengkap, Tidak Dapat Ajukan Pinjaman ke Himbara

Amin Basiri • Sabtu, 8 November 2025 | 15:08 WIB
FOKUS: Pengurus KDMP di Sumenep tengah mengikuti bimbingan teknis dari DKUPP, Kamis (30/10).
FOKUS: Pengurus KDMP di Sumenep tengah mengikuti bimbingan teknis dari DKUPP, Kamis (30/10).

SUMENEP, RadarMadura.id -Mayoritas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sumenep hingga saat ini belum siap mengajukan pinjaman modal ke himpunan bank milik negara (Himbara).

Pasalnya, sebagian besar koperasi belum melengkapi legalitasnya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep Moh. Ramli membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada koperasi yang mengajukan pinjaman ke Himbara.

Menurutnya, pengurus koperasi masih fokus melengkapi legalitas usaha.

Dijelaskan, mayoritas koperasi belum memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Dua dokumen tersebut merupakan syarat utama pengajuan pinjaman ke perbankan.

Pinjaman ke bank itu sebenarnya tidak wajib. Tetapi, dalam sebulan ini, akan diurai problem dan dinamika di lapangan agar ada progres. katanya.

Ramli menyatakan, untuk mempercepat hal tersebut, pihaknya bersama pemerintah provinsi menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengurus KDMP.

Kegiatan itu diikuti oleh ketua dan bendahara koperasi dari 334 desa, dengan total sekitar 600 peserta.

Semua pengurus kami latih selama tiga hari, termasuk di daerah kepulauan, ujarnya.

Menurutnya, pelatihan ini juga dimanfaatkan untuk menuntaskan perizinan dan pembukaan rekening.

Selain itu juga membahas dasar pengetahuan koperasi, penyusunan proposal, proses bisnis.

Kami harap di momen pelatihan ini semuanya bisa selesai, baik perizinan, rekening, maupun rencana pinjaman modal, ucapnya.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari meminta agar DKUPP proaktif dalam melakukan pembinaan terhadap KDMP.

Dia menegaskan, program pemerintah pusat itu harus berhasil di Kota Keris. 

Program pemerintah pusat ini harus berhasil di Sumenep dan DKUPP bertanggung jawab atas hal itu, tegasnya. (tif/han)

Editor : Amin Basiri