Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pencairan PI PT KEI Terkendala Teken Kesepakatan

Amin Basiri • Jumat, 15 Agustus 2025 | 17:15 WIB
DADANG DEDDY ISKANDAR, Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep
DADANG DEDDY ISKANDAR, Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep

SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep belum menikmati participating interest (PI) dari PT Kangean Energy Indonesia (KEI).

Sebab, pencairan dana tersebut terkendala tanda tangan kesepakatan antara pemerintah provinsi (pemprov) dengan pemkab.

Seharusnya dana itu sudah bisa dicairkan bulan ini.

Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep Dadang Deddy Iskandar mengatakan, dana PI dari PT KEI sudah ada kepastian.

Segala persyaratan sudah dipenuhi semua. ”Tinggal tunggu pencairan saja,” katanya.

Dadang menyampaikan, seharusnya bulan ini dana PI tersebut sudah cair.

Namun, ada persyaratan administrasi yang perlu diperbarui. ”Ada berkas yang perlu diperbarui.

Tanda tangan kesepakatan antara provinsi dan Kabupaten Sumenep. Saat ini tengah diproses,” ucapnya.

Dana PI akan disalurkan pada perusahaan hasil kerja sama antara Pemprov Jatim dan pemerintah daerah.

Setelah itu, baru akan diberikan pada PD Sumekar.

”Kita pastikan tahun ini dana PI tersebut sudah bisa cair,” tegas Dadang.

Dadang menambahkan, dana PI akan sangat membantu masyarakat Sumenep.

Baca Juga: Komisi I DPRD Sumenep Nilai Industri Tembakau Cekik Petani

Sebab, dapat dipergunakan untuk banyak hal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ”Pasti bermanfaat untuk masyarakat,” imbuhnya.

Direktur PD Sumekar Hendri Kurniawan mengatakan, perusahaan yang dipimpinnya menjadi satu-satunya BUMD di Sumenep yang berhak menerima PI.

Dana PI dari KEI tersebut sudah diperjuangkan sejak lama oleh direktur pendahulu sebelum dirinya. 

Dana itu nanti akan disalurkan ke pemprov dulu. Dana tersebut akan dibagi menjadi dua. Perinciannya, Pemprov Jatim 51 persen dan Pemkab Sumenep 49 persen.

”Masuk ke rekening Petrogas Jatim Sumekar, baru dialihkan ke PD Sumekar. Setelah itu akan kita kelola untuk menambah PAD,” terangnya. (iqb/luq)

Editor : Amin Basiri
#sumenep #PT KEI #pi