Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Belanja Material Diduga Disunat, Realisasi Program BSPS di Kecamatan Ganding

Ina Herdiyana • Senin, 21 April 2025 | 01:08 WIB
Sebaran Program BSPS 2024 di Kecamatan Ganding.
Sebaran Program BSPS 2024 di Kecamatan Ganding.

SUMENEP, RadarMadura.id – Realisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kecamatan Ganding, Sumenep, perlu ditelisik.

Sebab, realisasi di lapangan diduga banyak kejanggalan. Bahkan, mencuat kabar jika anggaran untuk belanja bahan material dipotong.

Yakni, untuk pembuatan laporan surat pertanggungjawaban (SPj) sebesar Rp 2.500.000. Selain itu, barang yang diberikan kepada penerima diduga disunat. Sebab, jika dikalkulasi nominal anggaran yang dibelanjakan untuk bahan material tidak sampai Rp 10.000.000.

Narasumber koran ini menyampaikan, pihak desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding, mengumpulkan penerima program BSPS. Mereka dikumpulkan untuk musyawarah sebelum program tersebut direalisasikan.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa setiap penerima akan mendapatkan bantuan Rp 20 juta. Namun, yang akan diberikan kepada penerima Rp 15 juta. Sisanya dipergunakan untuk kebutuhan ongkos tukang dan pembuatan SPj.

”Saat musyawarah awal disampaikan Rp 15 juta yang akan diberikan kepada penerima dengan perincian Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang dan Rp 2,5 juta untuk pembuatan laporan dan kebutuhan lain,” katanya.

Menurut dia, barang yang diserahkan kepada penerima jika dihitung tidak sampai Rp 15 juta. Dengan demikian, saat rumah diperbaiki, penerima banyak yang harus mengeluarkan uang pribadi. ”Yang berbentuk barang itu totalnya mungkin hanya Rp 9,5 juta,” bebernya.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Ketawang Larangan Zaini membantah dugaan pemotongan dana program BSPS tersebut.

Dirinya mengaku tidak pernah menyampaikan kepada penerima berkenaan dengan potongan untuk pembuatan SPj dan kebutuhan lainnya.

”Mereka (penerima) memang dikumpulkan di balai. Tapi, itu (pemotongan) tidak benar, saya tidak pernah bilang seperti itu,” bantahnya.

Zaini memastikan, program BSPS di desanya tidak ada pemotongan. Meskipun dalam realisasinya dirinya tidak ikut campur. Sebab, sudah ada pendamping yang mengurus program tersebut.

Baca Juga: Persoalkan Data Kemiskinan, BEMSU Demo Dinsos Sumenep

”Tidak ada pemotongan. Kalau pengadaan material itu langsung dari toko kepada penerima,” terangnya.

Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura (JPRM), di Kecamatan Ganding tercatat ada 185 penerima. Ratusan penerima tersebut tersebar di delapan desa. Perinciannya, Desa Billapora Barat 30 penerima, Desa Ketawang Karay 30 penerima, dan Desa Talaga 15 penerima.

Lalu, Desa Baatal Barat 30 penerima, Desa Ketawang Larangan 20 penerima, dan Desa Gadu Barat 15 penerima. Kemudian, Desa Billapora Timur 15 penerima dan Desa Ganding 30 penerima. (iqb/bil)

Editor : Ina Herdiyana
#Disunat #sumenep #program #BSPS #kecamatan ganding #realisasi #Belanja Material