25.1 C
Madura
Friday, March 24, 2023

Lombang dan Slopeng Dijadwalkan Buka Hari Ini

SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Keinginan Pemkab Sumenep mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor wisata Pantai Lombang dan Slopeng sulit terealisasi maksimal. Sebab, dua tempat wisata milik pemkab itu direncanakan baru bisa buka hari ini (31/5).

Kepala UPT Destinasi Wisata Sumenep Agus Sugianto menuturkan, jika tidak ada kendala, Pantai Lombang dan Slopeng dijadwalkan bisa menerima pengunjung mulai besok (hari ini, Red). Sebab, rekomendasi dari pemkab sudah keluar. ”Insyaallah besok (hari ini) sudah buka,” katanya.

Menurut Agus, karena dua tempat wisata milik pemerintah tersebut baru buka, tentu tidak akan maksimal menyetor PAD. Baik pemasukan dari retribusi maupun dari pengelolaan. ”Kalau sudah dibuka, bisa langsung dibebani target,” ujarnya.

Baca Juga :  Berikan Jaspel Kapitasi secara Tunai

Agus menyampaikan, Pantai Lombang ditarget bisa menyetor PAD sebesar Rp 58 juta, sedangkan Pantai Slopeng senilai Rp 48 juta. Sementara pemasukan dari pengelolaan kedua tempat wisata itu sebesar Rp 128 juta selama satu tahun. ”Yang tidak mungkin tercapai full mungkin dari pendapatan pengelolaan,” terangnya.

Dijelaskan, ketika dua tempat wisata kebanggaan orang Sumenep itu dibuka, terdapat kebijakan khusus yang memaksa pengelola tidak beroperasi. Semisal, pada momen-momen besar yang mendatangkan banyak pengunjung. ”Event besar musiman tinggal Idul Adha, Natal, dan tahun baru. Itu kemungkinan dilarang dibuka,” paparnya.

Saat momen tersebut berlangsung, sambung Agus, Pantai Slopeng dan Pantai Lombang biasanya dikelola pihak ketiga. ”Karena dilarang dibuka, tidak mungkin menggandeng pihak ketiga. Imbasnya, pendapatan tidak bisa dicapai,” sebutnya.

Baca Juga :  TNI-Polri Pantau Laut Utara Madura

Agus menambahkan, adapun PAD dari retribusi tetap ditarget pada saat dua objek wisata itu dibuka. Bahkan, target itu naik 15 persen. Hanya, apabila dalam perjalanannya nanti tidak bisa tercapai maksimal, otomatis akan diturunkan pada APBD Perubahan 2021. ”Intinya, selama belum buka, tidak dibebani target PAD,” tuturnya.

Agus mengungkapkan, sebenarnya sejak 2020 sudah tidak dibebani PAD. Tetapi, sempat memberikan sumbangsih, meskipun nilainya sedikit. ”2020 itu ditutup Maret. Nah, Januari–Februari sempat ada, tapi hanya 15 persen dari target yang ditentukan,” pungkasnya.

SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Keinginan Pemkab Sumenep mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor wisata Pantai Lombang dan Slopeng sulit terealisasi maksimal. Sebab, dua tempat wisata milik pemkab itu direncanakan baru bisa buka hari ini (31/5).

Kepala UPT Destinasi Wisata Sumenep Agus Sugianto menuturkan, jika tidak ada kendala, Pantai Lombang dan Slopeng dijadwalkan bisa menerima pengunjung mulai besok (hari ini, Red). Sebab, rekomendasi dari pemkab sudah keluar. ”Insyaallah besok (hari ini) sudah buka,” katanya.

Menurut Agus, karena dua tempat wisata milik pemerintah tersebut baru buka, tentu tidak akan maksimal menyetor PAD. Baik pemasukan dari retribusi maupun dari pengelolaan. ”Kalau sudah dibuka, bisa langsung dibebani target,” ujarnya.

Baca Juga :  Alokasikan Rp 2 Miliar untuk Normalisasi Kali Patrean

Agus menyampaikan, Pantai Lombang ditarget bisa menyetor PAD sebesar Rp 58 juta, sedangkan Pantai Slopeng senilai Rp 48 juta. Sementara pemasukan dari pengelolaan kedua tempat wisata itu sebesar Rp 128 juta selama satu tahun. ”Yang tidak mungkin tercapai full mungkin dari pendapatan pengelolaan,” terangnya.

Dijelaskan, ketika dua tempat wisata kebanggaan orang Sumenep itu dibuka, terdapat kebijakan khusus yang memaksa pengelola tidak beroperasi. Semisal, pada momen-momen besar yang mendatangkan banyak pengunjung. ”Event besar musiman tinggal Idul Adha, Natal, dan tahun baru. Itu kemungkinan dilarang dibuka,” paparnya.

Saat momen tersebut berlangsung, sambung Agus, Pantai Slopeng dan Pantai Lombang biasanya dikelola pihak ketiga. ”Karena dilarang dibuka, tidak mungkin menggandeng pihak ketiga. Imbasnya, pendapatan tidak bisa dicapai,” sebutnya.

Baca Juga :  Pasca Kericuhan Pilkades di Juruan Laok, Kecamatan Batuputih

Agus menambahkan, adapun PAD dari retribusi tetap ditarget pada saat dua objek wisata itu dibuka. Bahkan, target itu naik 15 persen. Hanya, apabila dalam perjalanannya nanti tidak bisa tercapai maksimal, otomatis akan diturunkan pada APBD Perubahan 2021. ”Intinya, selama belum buka, tidak dibebani target PAD,” tuturnya.

- Advertisement -

Agus mengungkapkan, sebenarnya sejak 2020 sudah tidak dibebani PAD. Tetapi, sempat memberikan sumbangsih, meskipun nilainya sedikit. ”2020 itu ditutup Maret. Nah, Januari–Februari sempat ada, tapi hanya 15 persen dari target yang ditentukan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Kafe Mami Muda Ludes Dilalap Api

/