27.9 C
Madura
Monday, June 5, 2023

Bea Cukai Tak Bertindak, Diduga Ada Kongkalikong soal Rokok Ilegal

SUMENEP – Aktivitas produksi rokok ilegal di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Sumenep, belum ada penindakan jelas. Terutama dari petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Madura.

Kesan pembiaran itu memunculkan spekulasi di kalangan warga. Warga menduga ada kongkalikong antara bea cukai dengan pemilik gudang. Atau bahkan dengan pengusaha yang memberikan modal produksi rokok bodong itu.

Sumber Jawa Pos Radar Madura (JPRM) mengatakan, indikasi kongkalikong dapat dikuatkan dengan beberapa hal yang terjadi selama ini. Salah satunya, KPPBC TMP C Madura tidak pernah diketahui melakukan operasi inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. ”Kalaupun ada petugas bea cukai yang datang ke gudang di Lenteng Barat, biasanya berupa kunjungan. Jadi, belum ada sidak yang secara serius mengungkap barang bukti,” ungkap warga yang meminta identitasnya tidak disebut.

Menurut dia, kedatangan petugas KPPBC TMP C Madura terkesan hanya formalitas. Tidak serius menyelidiki dan mencari barang bukti berupa rokok ilegal di gudang tempat produksi. ”Paling aneh, proses penangkapan yang terjadi selama ini hanya menyasar kurir,” katanya.

Baca Juga :  Bea Cukai Tidak Punya Data Produsen

Bahkan, kata dia, penangkapan tersebut informasinya dapat diselesaikan di jalan raya alias tidak sampai proses hukum. Padahal, kata warga, jika penangkapan kurir rokok ilegal tersebut terus didalami, lokasi gudang tempat produksi akan dengan mudah terdeteksi.

”Kongkalikong seperti itu memang sudah lumrah terjadi. Makanya, sampai sekarang bea cukai tidak bergerak sama sekali,” ucapnya.

Selain itu, produksi rokok tanpa cukai itu beroperasi karena diduga ada ”uang pengaman”. ”Produksi rokok ilegal itu akan dibiarkan tetap beroperasi asalkan pemilik gudang bersedia membayar seperempat dari harga pajak cukai.

”Misalnya, pajak cukai membutuhkan biaya Rp 1 miliar, maka pemilik gudang hanya diminta membayar Rp 250 juta. Setelah itu, aman,” ungkapnya. ”Uang itu diambil oleh oknum bea cukai. Tapi, oknum tersebut harus bisa memberikan jaminan keamanan untuk keberlangsungan aktivitas produksi rokok ilegal,” tambahnya.

Baca Juga :  EML Sosialisasikan Kelanjutan Eksplorasi Migas

Karena itu, sumber JPRM itu tidak percaya jika petugas bea cukai berdalih belum bisa mendeteksi lokasi gudang yang produksi rokok ilegal. Khususnya, yang ada di Desa Lenteng Barat. ”Bahkan sekarang, produksi rokok ilegal ini sudah sangat ramai diberitakan. Saya rasa, mustahil jika bea cukai tidak tahu lokasi gudang-gudang di sini,” tuturnya.

JPRM terus berupaya mengonfirmasi Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama, KPPBC TMP C Madura Tesar Pratama melalui sambungan telepon. Namun, dia belum memberikan tanggapan terbaru ketika dihubungi. Terakhir, Tesar memberikan keterangan Senin (27/3).

Saat itu dia hanya memberikan keterangan singkat melalui pesan WhatsApp. Setelah itu, tidak ada kabar perkembangan. ”Info yang kemarin (dugaan produksi rokok ilegal di Desa Lenteng Barat) sedang ditangani unit penindakan,” tulisnya melalui pesan WhatsApp. (bus/luq)

SUMENEP – Aktivitas produksi rokok ilegal di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Sumenep, belum ada penindakan jelas. Terutama dari petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Madura.

Kesan pembiaran itu memunculkan spekulasi di kalangan warga. Warga menduga ada kongkalikong antara bea cukai dengan pemilik gudang. Atau bahkan dengan pengusaha yang memberikan modal produksi rokok bodong itu.

Sumber Jawa Pos Radar Madura (JPRM) mengatakan, indikasi kongkalikong dapat dikuatkan dengan beberapa hal yang terjadi selama ini. Salah satunya, KPPBC TMP C Madura tidak pernah diketahui melakukan operasi inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. ”Kalaupun ada petugas bea cukai yang datang ke gudang di Lenteng Barat, biasanya berupa kunjungan. Jadi, belum ada sidak yang secara serius mengungkap barang bukti,” ungkap warga yang meminta identitasnya tidak disebut.


Menurut dia, kedatangan petugas KPPBC TMP C Madura terkesan hanya formalitas. Tidak serius menyelidiki dan mencari barang bukti berupa rokok ilegal di gudang tempat produksi. ”Paling aneh, proses penangkapan yang terjadi selama ini hanya menyasar kurir,” katanya.

Baca Juga :  FISIP Unija dan IAPA Jatim Gelar Workshop

Bahkan, kata dia, penangkapan tersebut informasinya dapat diselesaikan di jalan raya alias tidak sampai proses hukum. Padahal, kata warga, jika penangkapan kurir rokok ilegal tersebut terus didalami, lokasi gudang tempat produksi akan dengan mudah terdeteksi.

”Kongkalikong seperti itu memang sudah lumrah terjadi. Makanya, sampai sekarang bea cukai tidak bergerak sama sekali,” ucapnya.

Selain itu, produksi rokok tanpa cukai itu beroperasi karena diduga ada ”uang pengaman”. ”Produksi rokok ilegal itu akan dibiarkan tetap beroperasi asalkan pemilik gudang bersedia membayar seperempat dari harga pajak cukai.

- Advertisement -

”Misalnya, pajak cukai membutuhkan biaya Rp 1 miliar, maka pemilik gudang hanya diminta membayar Rp 250 juta. Setelah itu, aman,” ungkapnya. ”Uang itu diambil oleh oknum bea cukai. Tapi, oknum tersebut harus bisa memberikan jaminan keamanan untuk keberlangsungan aktivitas produksi rokok ilegal,” tambahnya.

Baca Juga :  Bea Cukai Madura Tidak Transparan

Karena itu, sumber JPRM itu tidak percaya jika petugas bea cukai berdalih belum bisa mendeteksi lokasi gudang yang produksi rokok ilegal. Khususnya, yang ada di Desa Lenteng Barat. ”Bahkan sekarang, produksi rokok ilegal ini sudah sangat ramai diberitakan. Saya rasa, mustahil jika bea cukai tidak tahu lokasi gudang-gudang di sini,” tuturnya.

JPRM terus berupaya mengonfirmasi Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama, KPPBC TMP C Madura Tesar Pratama melalui sambungan telepon. Namun, dia belum memberikan tanggapan terbaru ketika dihubungi. Terakhir, Tesar memberikan keterangan Senin (27/3).

Saat itu dia hanya memberikan keterangan singkat melalui pesan WhatsApp. Setelah itu, tidak ada kabar perkembangan. ”Info yang kemarin (dugaan produksi rokok ilegal di Desa Lenteng Barat) sedang ditangani unit penindakan,” tulisnya melalui pesan WhatsApp. (bus/luq)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/