SUMENEP – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep menggelar operasi di Jalan Trunojoyo Kamis (29/11). Dalam waktu setengah jam, belasan kendaraan ditilang karena terbukti melakukan pelanggaran.
Kasatlantas Polres Sumenep AKP Dedy Eka Aprianto mengatakan, itu adalah operasi gabungan dengan dispenda. Tujuannya, merazia pengendara yang tidak membayar pajak kendaraan.
Dia menjelaskan, dalam operasi rutin tersebut, pihaknya menurunkan 10 anggota. Mereka memberhentikan pengandara. Kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran langsung ditindak tegas.
Hasil operasi di Jalan Trunojoyo, jelas Dedy Eka Aprianto, ada 15 pelanggar yang ditilang. Jenis pelanggaran rata-rata tidak membawa STNK. ”Hasilnya ada 15 STNK pengendara sepeda motor. Sementara SIM dan BB ranmor nihil,” jelas Dedy. (c2)