25.9 C
Madura
Monday, June 5, 2023

Disdik Irit Bicara soal Kepsek Berinisial AR

BKPSDM Berhentikan Terduga Teroris

SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Penangkapan terduga teroris di Kabupaten Sumenep mengejutkan publik. Pasalnya, satu dari tiga orang yang diamankan tim Densus 88 Antiteror Polri adalah oknum kepala sekolah (Kepsek) di salah satu lembaga pendidikan di Kota Keris.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan  Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep langsung mengambil tindakan tegas. Aparatur sipil negara (ASN) berinisial AR yang bertugas di Kecamatan Manding, Sumenep, yang diduga terlibat jaringan teroris dipecat sementara.

Pemberhentian sementara itu disampaikan Kepala BKPSDM Sumenep Abd. Madjid kemarin (29/10). Menurut dia, langkah tersebut diambil setelah pihaknya mendapatkan laporan bahwa AR diamankan atas dugaan terlibat jaringan teroris.

Abd. Madjid menyampaikan, pemberhentian sementara itu akan berdampak pada gaji yang didapat. Gajinya akan diberikan separo. ”Mulai bulan depan, otomatis langsung separo,” ulasnya.

Abd. Madjid mengaku belum bisa mengambil langkah lebih jauh terkait persoalan itu. Sebab, status hukumnya sampai sekarang belum diketahui. Namun, jika nanti terbukti melanggar hukum, akan mendapatkan sanksi yang lebih tegas sesuai regulasi. ”Jadi kalau sudah inkrah, kami ambil langkah tegas bahkan pemecatan,” tukasnya.

Baca Juga :  Tiga Ribu Pelanggan di Kangean Jadi Prioritas PLN

Sementara itu, Kepala Disdik Sumenep Agus D Saputra tidak bisa dimintai komentar terkait hal ini. Berkali-kali dihubungi ke nomor telepon yang biasa digunakan, tidak direspons.

Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Sumenep Ardiansyah membenarkan jika salah satu kepala SD di wilayah kerjanya diamankan oleh Densus 88 Antiteror Polri. Namun, dirinya mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan persoalan itu. ”Itu bukan ranah saya untuk menjawab,” katanya.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Disdik Sumenep Sunarto mengaku dirinya sudah mendatangi sekolah yang Kepseknya diamankan Densus 88 Antiteror Polri itu. Namun, dirinya memilih irit bicara.

”Ini sekarang (kemarin, red) saya berada di sekolahnya. Tapi, saya tidak bisa memberikan komentar, silakan langsung ke Pak Kadis,” ucapnya.

Baca Juga :  PT Garam Belum Akhiri Masa Produksi

Sebagaiman diberitakan sebelumnya, AR diamankan tim Densus 88 Antiteror Polri Jumat (28/10). Dia diamankan di kediamannya di Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep. Dia diduga terlibat dalam jaringan terorisme.

Informasi tepercaya yang diterima JPRM, Densus 88 Antiteror Polri tidak hanya melakukan penyergapan terhadap AR. Tetapi, juga melakukan penangkapan terhadap terduga teroris yang berdomisili di Kecamatan Kalianget dan Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, berinisial NH dan S.

Penangkapan dilakukan saat ketiganya berada di luar rumah. Terduga AR ditangkap Jumat (28/10) sekitar pukul 06.00, NH sekitar pukul 08.00, dan S sekitar pukul 11.00. Operasi itu hasil pengembangan dari beberapa pengungkapan kasus yang dilakukan Tim Densus 88 di Pulau Garam.

Yaitu, penangkapan MA (inisial), warga Desa Kolor, Sumenep, pada 2021 lalu. Serta S, warga Kelurahan Rongtengah, Sampang, pada Minggu (16/10). MA merupakan ketua koordinator daerah (korda) Jemaah Islamiyah (JI) Madura dan S adalah sekretarisnya. (iqb/han)

SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Penangkapan terduga teroris di Kabupaten Sumenep mengejutkan publik. Pasalnya, satu dari tiga orang yang diamankan tim Densus 88 Antiteror Polri adalah oknum kepala sekolah (Kepsek) di salah satu lembaga pendidikan di Kota Keris.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan  Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep langsung mengambil tindakan tegas. Aparatur sipil negara (ASN) berinisial AR yang bertugas di Kecamatan Manding, Sumenep, yang diduga terlibat jaringan teroris dipecat sementara.

Pemberhentian sementara itu disampaikan Kepala BKPSDM Sumenep Abd. Madjid kemarin (29/10). Menurut dia, langkah tersebut diambil setelah pihaknya mendapatkan laporan bahwa AR diamankan atas dugaan terlibat jaringan teroris.


Abd. Madjid menyampaikan, pemberhentian sementara itu akan berdampak pada gaji yang didapat. Gajinya akan diberikan separo. ”Mulai bulan depan, otomatis langsung separo,” ulasnya.

Abd. Madjid mengaku belum bisa mengambil langkah lebih jauh terkait persoalan itu. Sebab, status hukumnya sampai sekarang belum diketahui. Namun, jika nanti terbukti melanggar hukum, akan mendapatkan sanksi yang lebih tegas sesuai regulasi. ”Jadi kalau sudah inkrah, kami ambil langkah tegas bahkan pemecatan,” tukasnya.

Baca Juga :  Diduga Korsleting Listrik, Atap Masjid Jamik Terbakar

Sementara itu, Kepala Disdik Sumenep Agus D Saputra tidak bisa dimintai komentar terkait hal ini. Berkali-kali dihubungi ke nomor telepon yang biasa digunakan, tidak direspons.

Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Sumenep Ardiansyah membenarkan jika salah satu kepala SD di wilayah kerjanya diamankan oleh Densus 88 Antiteror Polri. Namun, dirinya mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan persoalan itu. ”Itu bukan ranah saya untuk menjawab,” katanya.

- Advertisement -

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Disdik Sumenep Sunarto mengaku dirinya sudah mendatangi sekolah yang Kepseknya diamankan Densus 88 Antiteror Polri itu. Namun, dirinya memilih irit bicara.

”Ini sekarang (kemarin, red) saya berada di sekolahnya. Tapi, saya tidak bisa memberikan komentar, silakan langsung ke Pak Kadis,” ucapnya.

Baca Juga :  Cegah Penyakit, Wabup Bersama Dinkes Sumenep Ajak Warga Terapkkan PHBS

Sebagaiman diberitakan sebelumnya, AR diamankan tim Densus 88 Antiteror Polri Jumat (28/10). Dia diamankan di kediamannya di Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep. Dia diduga terlibat dalam jaringan terorisme.

Informasi tepercaya yang diterima JPRM, Densus 88 Antiteror Polri tidak hanya melakukan penyergapan terhadap AR. Tetapi, juga melakukan penangkapan terhadap terduga teroris yang berdomisili di Kecamatan Kalianget dan Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, berinisial NH dan S.

Penangkapan dilakukan saat ketiganya berada di luar rumah. Terduga AR ditangkap Jumat (28/10) sekitar pukul 06.00, NH sekitar pukul 08.00, dan S sekitar pukul 11.00. Operasi itu hasil pengembangan dari beberapa pengungkapan kasus yang dilakukan Tim Densus 88 di Pulau Garam.

Yaitu, penangkapan MA (inisial), warga Desa Kolor, Sumenep, pada 2021 lalu. Serta S, warga Kelurahan Rongtengah, Sampang, pada Minggu (16/10). MA merupakan ketua koordinator daerah (korda) Jemaah Islamiyah (JI) Madura dan S adalah sekretarisnya. (iqb/han)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/