SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Demi mendukung produktivitas nelayan pemerintah programkan penyaluran bantuan perlatan menangkap ikan. Selain disiapkan dari APBD, pemerintah menganggarkan melalui dana alokasi khusus (DAK). Namun, sampai saat ini, realisasi bantuan yang bersumber dari DAK masih nihil.
Kabid Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Sumenep Edie Ferrydianto mengutarakan, lembaganya mendapatkan jatah DAK Rp 500 juta untuk bantuan peralatan nelayan. Bantuan tersebut berupa kesatuan paket yang akan disalurkan kepada 12 kelompok nelayan.
Tiap kelompok akan mendapat satu paket bantuan. Berupa perahu fiber di bawah 3 GT, mesin perahu, dan jaring panangkap ikan. Pemanfaatan bantuan akan dipasrahkan kepada setiap kelompok.
Menurut Edie, bantuan pengadaan peralatan nelayan akan diajukan lelang melalui Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE) Sumenep. Program tersebut belum didaftarkan lelang karena menyesuaikan dengan pencairan DAK tahap dua. Dengan demikian, baru bisa dimulai pada Oktober mendatang.
”Sehingga jadwalnya kami juga menyesuaikan. Untuk bantuan yang bersumber dari APBD Sumenep sebagian terealisasi,” ujarnya kemarin (29/7).
Program tersembut sempat ditunda setelah ada edaran dari Kementerian Keuangan bahwa anggarannya untuk penanganan Covid-19. ”Sekarang sudah bisa kami akses kembali dan ada peraturan presiden yang mendasari bahwa program yang dianggarkan dari DAK bisa dilanjutkan,” jelasnya.
Pihaknya mengaku sudah siap merealisasikan program tersebut. Saat ini hanya menunggu jadwal untuk didaftarkan di LPSE Sumenep. ”Dokumen perencanaan kami sudah rampung 100 persen, hanya menunggu waktu,” pungkasnya. (jun)